Galian C Baru di Ngoro, Jombang, Disinyalir Belum Kantongi Ijin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jul 2020 18:36 WIB

Galian C Baru di Ngoro, Jombang, Disinyalir Belum Kantongi Ijin

i

Alat berat di lokasi penambangan galian C di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf) 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aktivitas penambangan galian C yang berada di wilayah Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir belum mengantongi ijin.

 Warga Desa Genukwatu pun mempertanyakan aktivitas galian C baru tersebut yang berada dilahan pertanian aktif. Karena aktivitas itu berdampak pada kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

Salah satu warga K, yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, bahwa galian itu baru dan sepertinya belum lama.

Setelah sempat berhenti, aktivitas penambangan kembali berjalan. "Bahkan dalam kapasitas lebih besar. Sempat berhenti, tapi sekarang aktif kembali,” katanya, Minggu (26/7/2020).

Maka dari itu, warga berharap ada perhatian serius dari pemkab dan aparat penegak hukum kalau memang penambangan di wilayahnya ilegal. Karena dampaknya banyak dikeluhkan petani.

"Kan khususnya berkaitan jaringan irigasi. Kalau kegiatannya ilegal, ya harus dihentikan. Kalau sekedar disidak paling berhenti sesaat, setelah itu beroperasi kembali,” tukasnya.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

Sementara itu, Kepala Desa Genukwatu, Nana Febrianti menegaskan, bahwa di wilayahnya ada aktivitas galian C. Menurutnya, galian itu sudah berhenti, setelah itu  tiba-tiba muncul aktivitas lagi.

"Terkait izin kegiatan penambangan saya tidak tahu mas, soalnya tidak pernah ke desa. Kami hanya sebatas mengetahuinya saja,” tegasnya.

Nana berharap ada perhatian dari pihak terkait untuk menindak kegiatan galian C ilegal. ”Kalau memang tidak mengantongi ijin dan sangat merusak lingkungan, ya segera dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

Saat mencoba menghubungi Kabid Konservasi DLH Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan belum ada jawaban. Begitupula saat mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Pantuan di lokasi memang terlihat ada satu alat berat di lokasi penambangan yang berada di tengah sawah. Mesti aktivitas penggalian tidak ada, namun ada beberapa orang berjaga di sekitar alat berat. suf

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU