Home / Peristiwa : Jelang Akhir Tahun

Gelar Patroli Besar, Polisi Lengkap Rompi Anti Peluru dan Senjata Laras Panjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Des 2022 21:11 WIB

Gelar Patroli Besar, Polisi Lengkap Rompi Anti Peluru dan Senjata Laras Panjang

i

Anggota polisi bersama beberapa petugas gabungan, melakukan operasi besar lengkap dengan seragam anti peluru, dan senjata laras panjang. SP/Ariandi

Mengantisipasi peningkatan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) jelang akhir tahun, aparat kepolisian akan menggelar patroli berskala besar di perumahan, perkampungan dan tak luput tempat berkumpulnya masyarakat (kafe, warkop, dll). Pasalnya, dalam satu bulan terakhir, aksi 3C kembali marak di Surabaya.

 

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

====

SURABAYA, Ariandi & Moch. Ilham

====

 

Sabtu (10/12/2022) tengah malam, suasana di daerah Surabaya Utara dipenuhi beberapa anggota kepolisian, lengkap dengan rompi anti peluru, balaklava, helem pelindung serta senjata laras panjang.

Mereka menyisir dan melakukan operasi di tempat-tempat rawan curanmor dan kelompok perusuh. Hal itu dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polrestabes Surabaya.

Sabtu (10/12/2022) tengah malam, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto bersama Kasatlantas AKP Eko Adi Wibowo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi geng motor (Gemot), begal dan premanisme untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Patroli gabungan 3C (pencurian dengan kekerasan/curas, pencurian dengan pemberatan/curat, dan pencurian kendaraan bermotor/ curanmor), untuk mencegah kelompok aksi yang menyimpang/geng motor," jelas AKP Eko.

Kasat lantas mengungkapkan, patroli skala besar ini yang menyasar di wilayah Timur Kenpark, Jembatan Suroboyo, bawah Jembatan Suramadu,

"Kemudian di Kya-kya Kembang Jepun Surabaya, pada tempat berkumpul anak-anak pemuda," pungkasnya.

 

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Bekuk Komplotan Curanmor

Sehari sebelumnya, Polrestabes Surabaya berhasil kasus curanmor spesialis mobil pikap di Surabaya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial A dan R yangmana keduanya merupakan warga Bangkalan, Madura.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan keduanya telah melakukan aksinya di 8 TKP. Diantaranya di Medokan, Tambaksari, Simokerto, Sidoarjo, Mulyorejo, Jambangan, Sukolilo dan terakhir di Gayungan.

Sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka hunting dengan mengendarai sepeda motor. Saat mendapat target, kedua tersangka akan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya untuk mencuri kendaraan.

Beberapa hari sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan menangkap SA atas kasus curanmor. Pelaku ditangkap di Jalan Tidar tanpa perlawanan. Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa mengatakan pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Bahkan tersangka sudah 2 kali ditangkap dalam kasus yang sama yakni pada tahun 2016 dan 2020.

Selain curanmor, aksi jambret yang meresahkan warga juga berhasil diungkap polisi. Seorang penjual bubur jenang diamankan tim antibandit Polsek Wonokromo karena menjambret seorang warga saat sedang membeli nasi uduk di kawasan Wonokromo.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP Gede Made Sutanaya mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama kurun waktu 10 hari proses penyelidikan. Terungkap, modus tersangka mencari sasaran korbannya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Yakni berkeliling dengan mengendarai motor Honda Revo bernopol L-6127-XW sarana aksinya.

Kemudian, setibanya di kawasan jalan tersebut, tersangka langsung mendekati korban yang sedang menepi lalu mengambil dompet korban yang ditaruh di lubang dasbor sisi kanan motor.

"Pelaku dapat kami identifikasi berdasarkan CCTV dan ditangkap di rumahnya, Rabu (30/11/2022) sore," ujarnya.

Dari penuturannya kepada polisi, pelaku yang diketahui bernama Exposen Wijaya itu telah beraksi sebanyak 2 kali.

Dengan serangkaian kasus kejahatan tersebut polisi mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi serupa, terlebih menjelang Natal dan Tahun baru yang umumnya aksi kejahatan meningkat.

“Jangan meninggalkan barang berharga ketika memarkir mobil di jalan dan jagan membawa barang berharga secara berlebihan, hal ini dapat mengundang niat para pelaku kejahatan” pungkasnya. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU