IPM Perempuan di Lamongan Peringkat 16 se Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Mar 2021 16:11 WIB

IPM Perempuan di Lamongan Peringkat 16 se Jatim

i

Bupati YES saat memaparkan perkembangan kepedulian pemerintah terhadap gender. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Tingkat  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan di Lamongan cukup tinggi. Bahkan IPM Perempuan yang mencapai 68,71, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dan berada di peringkat 16 Kabupaten Kota di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, dalam rangka evaluasi pelembagaan dan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya, Jumat (19/3/2021),

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Disebutkan oleh pria yang biasa dipanggil YES ini, meski IPM perempuan masih dibawa IPM laki-laki mencapai 77,56, namun IPM perempuan masuk kategori cukup tinggi, karena jumlah penduduk perempuan di Lamongan tahun 2020 sebesar  49,89 persen.

"IPM Kabupaten Lamongan masuk dalam kategori tinggi dan berada di peringkat 16 dari 38 Kabupaten Kota di Jatim. Bahkan dalam lima tahun terakhir IPM Lamongan selalu diatas IPM Jatim dan Nasional," terang Bupati Lamongan.

Tren peningkatan IPM laki-laki pada tahun 2020 lanjut YES, tidak mengalami perubahan, sedangkan IPM perempuan meningkat 0,22. Peningkatan IPM perempuan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan daerah semakin meningkat dan menuju keadilan gender. 

Ia lalu mencontohkan capaian pada tahun 2020. Dimana capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Lamongan juga mengalami peningkatan, yakni mencapai 88,59.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

“Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan di Lamongan terutama dalam bidang perekonomian dan politik terus naik,"terangnya. 

Hal ini ditunjukkan dengan capaian  Indeks pemberdayaan gender (IDG) yang meningkat sebesar 6,42 poin, dari 67,95 di tahun 2018 menjadi 74,57 di tahun 2019. Dan dalam pelaksanaan PUG memiliki 7 syarat, yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan PUG, SDM dan anggaran, data sistem informasi dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), metode dan tool, juga peran serta masyarakat. Ketujuh syarat ini telah dijalankan di Kabupaten Lamongan.

Sebagai komitmen penguatan kelembagaan dalam mewujudkan tujuan pengarusutamaan gender di Lamongan lanjut YES, Pemerintah Daerah telah membentuk kelompok kerja (Pokja) PUG, tim penggerak PUG, dan focal point. "Kami berkomitmen untuk terus memberdayakan perempuan Lamongan, karena kami percaya tidak ada pemberdayaan yang kekal tanpa ada pelibatan perempuan," katanya.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Karena itu, dalam pembangunan Lamongan kedepan akan  terus berkomitmen dalam mewujudkan Pembangunan Lamongan yang berperspektif gender. Bahkan untuk mewujudkan itu, dengan mengacu pada aturan yang diatasnya yakni Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Lamongan kata YES pada tahun 2019 Pemerintah Lamongan telah menyusun Perda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta telah menerbitkan Perbup Lamongan No. 22 tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender.

“Berbagai kebijakan terus dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Lamongan untuk mengurangi kesenjangan gender. Hal tersebut harus masuk dalam proses penyusunan formulasi kebijakan yang berperspektif gender," pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU