Jaksa Agung Sudah Turunkan Tim Intelijen ke Pelabuhan-pelabuhan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Nov 2021 20:50 WIB

Jaksa Agung Sudah Turunkan Tim Intelijen ke Pelabuhan-pelabuhan

i

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ternyata Kejaksaan Agung lebih proaktif dalam menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memberantas mafia pelabuhan. Kejagung kini sudah menyebar tim intelijen di sejumlah pelabuhan. Sementara Polri masih menunggu laporan dari pengusaha yang dirugikan dengan mahalnya biaya logistik pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi beking para mafia pelabuhan,” pinta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga: Nilai Rp 271 Triliun, yang Diperbuat Suami Aktris Sandra Dewi, Kerugian Lingkungan

Perintah Jaksa Agung ini ditindaklanjuti melalui Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRI, Senin (15/11).

“Laporkan jika Anda mengetahui atau menjadi korban Mafia tanah di hotline pengaduan di nomor 081914150227,” tulis Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRIz

 

Segera Operasi Intelijen

Jaksa Agung Burhanuddin, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan segera bergerak melakukan operasi intelijen.

Hal itu untuk mencegah efek domino yang mungkin ditimbulkan mafia pelabuhan, akibat biaya logistik yang tinggi. Efek pertama yang ditimbulkan adalah minat investor rendah.

Efek selanjutnya, berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat. Sebab, berdasarkan data dan informasi yang dia miliki, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China dan Malaysia.

Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

“Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” ujar Burhanuddin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut mafia tanah yang merajalela di Tanah Air. Kejagung telah membuka hotline pengaduan mafia tanah.

“Laporkan jika Anda mengetahui atau menjadi korban Mafia tanah di hotline pengaduan di nomor 081914150227,” tulis Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRI, Senin (15/11)

 

Mafia Tanah

Langkah Kejagung juga membuka pengaduan mafia tanah mendapat apresiasi dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

“Mari kita dukung inisiatif yang baik dari @KejaksaanRI kita. Saya sendiri melihat tindakan mereka merajalela. Serobot sana serobot sini. Nyaris tanpa halangan! #LawanMafiaTanah,” kata Fahri menanggapi cuitan Kejagung RI.

Baca Juga: Suami artis Sandra Dewi, Diduga Korupsi Kerjasama dengan Helena Lim, Crazy Rich PIK

“Mengapa kita dukung @KejaksaanRI dalam melawan magia tanah? Karena Negara surplus sumber daya minus kapital maka yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat adalah redistribusi lahan. Pemerintahan ini sudah mengadministrasi apa seanjutnya?,” sambungnya.

Fahri menyebut ide kesejahteraan berbasis lahan ini sederhana, pertemukan manusia Indonesia dengan tanah sebagai titik produksinya, maka rakyat akan menemukan caranya sendiri untuk hidup dan bekerja.

Upaya diatribusi kepemilikan kahan harus dibela dan inisiatif dari Kejagung harus didukung.

Namun berbagai program reforma agraria pemerintah tampak tersendat karena tanah memiliki hukumnya sendiri, mafia tanah lebih agresif dari program pemerintah.

Berbagai konflik sosial telah merenggut sumber penghidupan rakyat hingga nyawa petani terjadi karena tata kelola tanah.

Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat sepanjang tahun 2020 saja terjadi 241 konflik agraria di 359 kampung/desa, melibatkan 135.337 KK di atas tanah seluas 624.272,711 ha. Dapat kita bayangkan luasnya medan pertarungan ini.

Dari jumlah 241 konflik agraria tersebut terjadi di sektor perkebunan 122 konflik, kehutanan 41, pembangunan infrastruktur 30, properti 20, tambang 12, fasilitas militer 11, pesisir dan pulau-pulau kecil 3, dan agribisnis 2.

“Ini bisa jadi indikator pergerakan mafia,” jelas Fahri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 2 T di LPEI, Dilaporkan Menkeu ke Jaksa Agung

Dari sekian konflik agraria, rakyat umumnya selalu menjadi korban.

“Kita telah mendengar bersama bagaimana tangis rakyat dan petani yang harus terusir dari tanahnya. Kadang hanya karena terlambat urus surat, seluruh hak tanah melayang,” cetus Fahri.

Maka pilihan tepat bahwa Jaksa Agung RI baru saja menabuh genderang perang terhadap praktek mafia tanah.

Menurut Fahri, Kejagung harus bergerak cepat mengidentifikasi berbagai indikasi pidana dalam berbagai konfkik yang ada lalu berkordinasi dengan lembaga terkait.

Kejagung harus berada di tengah untuk menjamin hak hak rakyat di satu sisi dan juga program pemerintah di sisi yang lain, dengan tetap berpegang pada hukum dan keadilan berbasis restorative justice.

“Ada adagium dalam hukum bahwa Perdata kalah dengan PTUN, PTUN kalah dengan pidana, maka tupoksi pidana di Kejagung akan sangat efektif untuk secara masif mengurangi konflik agraria dengan memberantas mafia tanah. Ini inisiatif yang perlu didukung,” tandas Fahri.

Sementara, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto juga menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait adanya dugaan mafia di pelabuhan yang membuat proses bongkar muat dan docking mahal.

“Sedang kita susun petunjuk arah ke jajaran,” jelas jenderal bintang tiga ini. n erc, jk,07

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU