Jeritan UMKM di Saat PSBB Jilid II

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mei 2020 10:13 WIB

Jeritan UMKM di Saat PSBB Jilid II

i

Penjual air galon yang pasrah dengan kondisi pandemi corona dikala PSBB jilid II. SP. Jem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mulai hari ini Selasa (12/5/2020), nampaknya tak bisa diterima oleh sebagian besar pengusaha kecil menengah.

 Di sektor pedagang kecil, dampaknya sangat berat, seperti yang dialami pengusaha air isi ulang di kawasan Lidah Wetan, Adi Irawan, yang omsetnya menurun drastis.

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

Sebelum PSBB, sehari ia bisa melayani isi ulang hingga 150 galon lebih. Tetapi, sejak PSBB, sehari tidak sampai 50 galon.

“Warung kopi kan tutup semua. Pelanggan saya rata rata memang warkop. Sekarang nggak ada,” kata Adi. 

Ade juga mempertanyakan apakah dengan PSBB ada jaminan pandemi bisa selesai.

“PSBB 14 hari. Kalau dijamin berkurang nggak masalah, sebulan pun ndak papa. Kalau perlu lockdown. Tapi ini kan tidak. Corona-nya enggak bertambah, rejeki saya malahan yang berkurang. Mungkin oengusaha warung-warung juga merasakan hal yang sama,” kata Adi.

Jika PSBB ditambah 14 hari lagi, ia tidak tahu bagaimana lagi cara menghidupi keluarganya. Sebab, sampai hari ini ia tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

PSBB juga mempersulit pengusaha menengah. Ketua Paguyuban Pedagang Buah wilayah Tanjung Sari, Surabaya, M Lukman, menyebut seharusnya untuk memperpanjang PSBB harus dipikirkan ulang. 

Selama masa PSBB, pedagang buah malah merugi. Sebab, barang yang keluar masuk, durasinya dibatasi dengan batas jam operasional. Padahal, lanjut Lukman, buah berpotensi busuk jika tidak cepat habis.

Dijelaskannya, bahwa PSBB akan efektif jika  pemerintah mampu menyediakan kebutuhan masyakat yang  paling dasar, yaitu bahan pokok. 

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

Sebab, jika kebutuhan masyarakat melalui jaring pengaman sosial ini belum efektif, maka PSPB tidak akan efektif.  

"Walapun PSBB dilakukan sampai Desember, tetap tidak akan merubah hasil yang efektif, kalau jaring pengaman sosial tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Handeran mengulang ulang. (Jem/dsy/sb) 

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU