Kadis DLH Sumenep Klarifikasi Kebenaran Lewat Video Rekaman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Des 2022 16:41 WIB

Kadis DLH Sumenep Klarifikasi Kebenaran Lewat Video Rekaman

i

Amiruddin, anggota LMR RI Kab Sumenep bersama Kadis DLH kab Sumenep, Arif Susanto Ap. M.Si di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Sempat berseteru karena diduga tumpang tindih kewenangan terkait penebangan pohon asam di desa Beringin Kec. Dasuk Kab. Sumenep, akhirnya ada titik temu.

Hal ini setelah anggota LMR RI Komda Sumenep, Amiruddin mendatangi Kadis DLH di ruang kerjanya kemarin.

Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Pertemuan mereka sempat alot saat keduanya sama-sama ngotot dengan persepsi mereka, namun pada akhirnya selesai, setelah pak Kadis menunjukkan beberapa video rekaman penebangan dan percakapan dengan pihak provinsi yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional tersebut.

Kepala Dinas DLH kab Sumenep, Arif Susanto Ap. M.Si kepada Surabaya pagi mengatakan, jika dirinya mengetahui ranah wilayah kerjanya, hanya karena ini kabupaten Sumenep, maka hal yang didahulukan adalah keselamatan jiwa warga Sumenep.

"Sampean tahu pohon asam yang ditebang,  kayunya keropos dan sudah terbilang sangat tua, jadi perlu peremajaan, dan saya terus berkoordinasi dengan yang memiliki kebijakan terhadap jalan Nasional," terangnya.

Bahkan kata dia,  izin dari provinsi kepada Dinas DLH Kab. Sumenep, agar melakukan koordinasi dengan kepala desa dan camat setempat, jika ada pohon yang diduga sudah tua dan layak ditebang.

"Pihak DLH itu melakukan survey ke lokasi, dan tidak asal mengeluarkan izin penebangan bila terlihat pohon itu masih muda dan sehat, jadi tidak sembarangan mas, saya takut juga," jelasnya.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Makanya sambung dia, yang di desa beringin itu yang diajukan ada 4 pohon asam yang mau ditebang, tapi ketiga pohon asam itu masih sehat dan muda, saya tak berani memberikan izin, jadi hanya satu pohon yang saya suruh tebang karena sangat membahayakan.

"Meski jalan Nasional tapi wilayahnya di Kabupaten Sumenep, dan yang melintasi jalan tersebut adalah masyarakat Sumenep, maka menjadi tanggung jawab dan kewajiban saya juga," ungkapnya.

“Jadi saya terus berkoordinasi via WhatsApp dengan provinsi, hal ini dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat Kab. Sumenep, sebab jika dibiarkan saya juga kebagian persoalannya, karena menyangkut masyarakat kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Sementara Amiruddin, mengaku dirinya sebagai kontrol sosial di Kab. Sumenep, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Kita sebenarnya bermitra dengan pemerintah, karena saya sebagai kontrol sosial dirasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah," terangnya.

“Dengan penjelasan Pak Kadis DLH kita menjadi tahu tentang hal yang dikerjakan dan yang perlu disampaikan, semoga kedepannya Kab. Sumenep menjadi lebih baik,” pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU