Kali Pertama Gus Yani Lantik 29 Pejabat Fungsional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021 17:06 WIB

Kali Pertama Gus Yani Lantik 29 Pejabat Fungsional

i

Bupati Fandi Akhmad Yani menandatangani berita acara pelantikan 29 pejabat fungsional.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghormati baju dan jabatan yang mereka sandang.

“Petugas satpol PP misalnya, bekerjalah yang baik. Jangan sampai memalukan korp pada baju yang disandangnya. Juga untuk pengawas sekolah, auditur dan beberapa jabatan lain agar bekerja untuk kesejahteraan masyarakat."

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Permintaan Bupati itu disampaikan usai dirinya bersama Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional 29 ASN di lingkungan Pemkab Gresik pada Jumat (28/5/2021), bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati.

Ada 29 ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional kali ini. Mereka adalah Pejabat fungsional satpol PP sebanyak 15 orang, auditur pratama sebanyak 9 orang, fungsional teknik tata bangunan dan perumahan sebanyak 4 orang dan pengawas sekolah ahli pratama sebanyak 1 orang.

Setelah dilantik, hendaknya punya semangat baru. Jangan sampai setelah dilantik anda justru hanya santai-santai saja kerjaannya.

Baca Juga: 50 ASN di Situbondo Absen di Hari Pertama Masuk Kerja

“Saat ini masih situasi pandemik entah sampai kapan berakhir. Masyarakat sangat butuh Anda untuk meningkatkan kesejahteraannya. Ucapan yang Anda ikrarkan saat sumpah jabatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sangat ditunggu masyarakat,” tandas Bupati.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, hadir pada pelantikan tersebut Kepala BKD Gresik Nadlif, Kepala Satpol PP Gresik Abu Hassan, Kepala Dinas Pendidikan Mahin serta beberapa perwakilan dari OPD terkait.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU