Kapolres Blitar Kota Nikahkan Tahanan, Prosesi Berlangsung Sakral dan Penuh Haru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Jul 2022 14:52 WIB

Kapolres Blitar Kota Nikahkan Tahanan, Prosesi Berlangsung Sakral dan Penuh Haru

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menghadiri pernikahan salah satu tahanan. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si mempunyai gawe menikahkan tahananya di Masjid Al-Aulia Polres Blitar Kota pada Jumat (8/7) pukul.09.00.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

Pernikahan yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar tampak sakral karena diiringi isak tangis gembira penuh haru dari keluarga kedua mempelai.

Pernikahan antara PA 21 warga Desa Penataran Kec.Nglegok Kabupaten Blitar dengan seorang perempuan sebut saja OES 19 warga Desa Slorok Kec.Garum Kab.Blitar diawali dengan iringan Sholawat sesama tahanan menghantarkan prosesi pernikahan PA di area Ruang Tahanan, sementara OES menunggu di luar rutan yang di dampingi kerabatnya dan kerabat dari PA.

Tepat pukul 09.00 proses ijab kabul berlangsung lancar yang diakhiri penyerahan Buku Akta Nikah dari Ketua KUA Kec.Nglegok disaksikan Kapolres Blitar Kota dengan pihak keluarga, sedang PA serahkan Mas Kawin berupa uang tunai Rp 250 ribu rupiah kepada OES.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam kesempatan itu usainya ijab Kabulnya PA dan OES mengatakan, pihaknya tetap memberikan hak kepada tahanan yang ingin melaksanakan pernikahan seperti kali ini, karena hal itu merupakan hak semua orang termasuk PA.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

"Namun kami tidak bisa memberikan dispensasi bagi tahanan untuk melakukan malam pertama usai ijab qobul, hal itu sudah disampaikan yang bersangkutan AP maupun OES." Kata mantan Kasubditkum Dirlantas Polda Metro Jaya ini pada Wartawan.

Sekedar diketahui PA sendiri ditangkap Polres Blitar Kota pada Bulan Puasa lalu dengan kasus jual beli bahan peledak sehingga PA di jerat UU Darurat No.12 tahun 1951.

AKBP Argowiyono mengutarakan pernikahan AP dan OK berjalan lancar, dalam kesempatan itu Kapolres Blitar Kota yang ahli ibadah ini memberikan wejangan kepada mempelai berdua.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Ini merupakan Ibadah bagi kalian berdua, untuk itu ini adalah ikatan mutlak bagi kalian berdua, semoga akan menjadikan Saqinah Mawadah dan Warohmah selama kalian hidup rumah tangga, untuk mempelai perempuan untuk bersabar dan ikuti pedoman dalam buku nikah sebagai seorang Istri." Kata AKBP Argowiyono yang diamini undangan yang hadir di Masjid Al-Aulia.

Sementara itu baik AP dan OES mengaku sudah berencana pernikahanya itu akan digelar setelah hari raya Idul Fitri tahun ini, namun karena AP harus tersandung kasus hukum maka rencana pernikahan itu pun terpaksa ditunda, dan akhirnya dilaksanakan saat AP dalam Tahanan.

Proses pernikahan AP dan OES berlangsung sederhana dengan dihadiri sekitar 10 orang dari kedua mempelai, sedang dari Polres Blitar Kota dari Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasat Binmas dan Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) serta Satreskrim. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU