Kebijakan yang Bikin Gaduh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jul 2020 21:25 WIB

Kebijakan yang Bikin Gaduh

i

Aning Rahmawati

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menanggapi keluhan yang masuk dari banyak tokoh masyarakat maupun warga, terkait dengan syarat Rapid Test bagi calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemkot Surabaya melakukan penyesuaian kebijakan tersebut dengan arahan dari Kemendikbud-Dikti

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

Aning menyampaikan bahwa kebijakan terkait syarat Rapid Test bagi peserta UTBK tersebut keluar di tengah berbagai keluhan kesengsaraan warga.

"Sementara kebijakan untuk memberikan Rapid Test gratis bagi warga yang tidak mampu belum jelas mekanismenya," ujarnya.

Aning menyayangkan,  keluarnya Surat Walikota terkait Rapid Test sebagai syarat UTBK  selain mendadak juga tidak dibarengi kesiapan antisipatif terhadap gejolak mental yang terjadi pada masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

"Sehingga terjadi kegaduhan yang bisa berdampak juga pada mental para peserta test,  ini berbahaya. Tidak menyemangati tapi malah menimbulkan masalah. Seharusnya  kebijakan yang muncul betul-betul dimatangkan dan dipikirkan mendalam," jelasnya.

Arahan dari Kemendikbud-Dikti pun, lanjut Aning, tidak menyebutkan adanya syarat Rapid Test untuk pelaksanaan UTBK.  Hanya menyebutkan protokol kesehatan lengkap saat tes UTBK. Terkait hal ini Aning mendorong Pemkot untuk segera menyesuaikan kebijakan UTBK dengan arahan Kemendikbud-Dikti, yaitu prasyarat protokol kesehatan ketat dan lengkap tersebut.

"Jika mensyaratkan Rapid Test, maka Pemkot hendaknya menanggung biaya rapid test dengan mekanisme yang cepat,  jelas, dan transparan. Mengingat waktu yang mendesak dan mendekati hari H. Hal termudah yang bisa dilakukan adalah dengan mengganti syarat rapid test dengan surat keterangan sehat dari puskesmas yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya," tegas Politisi PKS ini.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Aning meminta Pemkot bisa segera menyesuaikan kembali kebijakan tersebut, agar calon mahasiswa bisa mengikuti test tersebut dengan tidak terbebani biaya tambahan.

"Agar warga masyarakat bisa terbantu dalam menjalani UTBK SBMPTN sekaligus menerapkan protokol pencegahan covid-19, seperti harapan kita semua," pungkasnya. byt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU