Kini Gara-gara Kebijakan China, Harga Bitcoin Anjlok 50 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 12:35 WIB

Kini Gara-gara Kebijakan China, Harga Bitcoin Anjlok 50 Persen

i

Bitcoin, salah satu mata uang kripto. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga bitcoin kian menyusut dan jatuh lebih dari 13% setelah China melipatgandakan upaya mencegah risiko spekulatif dan keuangan uang kripto. Sejalan dengan maraknya aksi jual kini amblas membuat bitcoin turun hampir 50% dibanding level tertinggi tahun ini.

Harga bitcoin turun menjadi US$ 32.601 atau setara Rp 466,19 juta dan kehilangan US$ 4.899,54 dari penutupan sebelumnya. Padahal, bitcoin mencapai rekornya pada 14 April lalu dengan menyentuh US$ 64.895,22.

Baca Juga: Peretas Credit Card Dibongkar Polda Jatim

Ethereum juga turun sebanyak 17% menjadi US$ 1.905 pada hari Minggu. Mata uang kripto ini kehilangan US$ 391,1 dibanding penutupan sebelumnya.

Bitcoin mengalami tekanan usai serangkaian ciutan CEO Tesla Elon Musk. Selain itu, tekanan pada mata uang kripto juga dipengaruhi oleh kebijakan China yang menindak penambangan dan perdagangan kripto sebagai upaya berkelanjutan mencegah spekulasi dan risiko keuangan.

Baca Juga: ILF Soroti Sisi Halal dan Haram Uang Kripto

Selain itu, Wakil Perdana Menteri Liu He adalah pejabat China paling senior yang secara terbuka memerintahkan tindakan keras terhadap bitcoin. Ini adalah pertama kalinya pemerintah secara eksplisit menargetkan penambangan kripto.

"Sulit untuk membaca dampak nyata dari tindakan potensial oleh China, karena pernyataan ini dibuat tanpa spesifik," kata John Wu, Presiden Ava Labs, sebuah platform sumber terbuka untuk aplikasi keuangan, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: El Salvador, Negara Pertama Tetapkan Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah

"Pernyataan ini memang menunjukkan risiko yang jelas untuk penambangan bitcoin yang sangat bergantung pada China, dan kemauan pemerintahnya." lanjutnya.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah tiga badan industri China memperketat larangan bank dan perusahaan pembayaran yang menyediakan layanan terkait kripto. Hal ini menjadi peningkatan tajam dorongan negara untuk membasmi spekulasi dan fraud dalam mata uang virtual. Dsy11

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU