KPK Siap Bongkar Upeti Mafia Tambang ke Komjen Agus Andrianto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 21:42 WIB

KPK Siap Bongkar Upeti Mafia Tambang ke Komjen Agus Andrianto

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Testimoni Aiptu Ismail Bolong, mantan anggota Satintel Polres Samarinda, ditanggapi serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah ini tidak keder dengan pangkat Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto. Masalahnya Ketua KPK Firly, juga berpangkat Komjen. Firly dikenal lebih senior.

"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

KPK mengaku siap dilibatkan dalam penugasan pemberantasan mafia tambang yang belakangan marak diberitakan.

Ali Fikri, berkata sektor tambang merupakan salah satu sektor strategis di Indonesia. Keuntungan yang dihasilkan sektor tersebut cukup menggiurkan bagi banyak pihak. Sesuai dengan besarnya potensi yang dihasilkan oleh tambang, Fikri berkata, besar pula potensi pelanggaran hukum yang akan bermunculan dalam kegiatan bisnis tersebut.

"Pertambangan merupakan sektor yang menopang hajat hidup orang banyak di Indonesia. Tambang merupakan sumber energi dan pembangunan di negara ini. Oleh sebab itu risiko terjadi korupsi akan tinggi," kata Ali Fikri.

Dalam pemberantasan mafia tambang di Indonesia, KPK telah menginisiasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Program tersebut merupakan usaha KPK beserta kementrian dan stakeholder lain guna menyelamatkan sumber daya alam negara dari sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta pertambangan. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2015 silam.

Saat ini, KPK bersama beberapa kementerian negara serta pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Perbaikan Tata Kelola Tambang. Ali berkata satgas tersebut memiliki tugas sebagai supervisor untuk evaluasi dan koordinator tata kelola tambang di Indonesia yang lebih baik.

"Pembentukan satgas ini dinisasi oleh banyaknya praktik korupsi dunia tambang. Mulai dari tumpang tindih hak guna, penerbitan izin yang tidak jelas, dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis.

Menanggapi isu mafia tambang yang belakangan terjadi, KPK akan melakukan sejumlah evaluasi. Ali berkata hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan para pihak terkait agar penyelesaian masalah mafia tambang bisa tuntas hingga ke akar.

"Agar risiko korupsi bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," ujarnya.

 

Tagih Janji Kapolri

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

KPK Watch Indonesia menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa mengambil langkah cepat dan tegas atas isu mafia tambang yang melibatkan oknum penegak hukum utamanya di Polri.

Pasalnya, video beredar pengakuan Ismail Bolong yang diduga ada setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, meski sudah diralat, beredar disaat isu Ferdy Sambo Dkk sedang diungkap di persidangan. "KPK Watch Indonesia melihat adanya indikasi Bintang Saling Mencekal. Dimana telah membuka aib dari masing-masing kelompok yang ada di tubuh Polri," jelasnya.

Namun terlepas dari itu semua, Yusuf masih optimis jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menjadikan isu mafia tambang sebagai langkah untuk bersih-bersih Polri."Karena isu ini bisa menjadi turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.

Selain itu, kata Yusuf, momen ini harusnya menjadi pemicu bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. "Untuk mengambil Langkah cepat mengusut dan mengamputasi prilaku koruptif siapapun itu, oknum-oknum Polri yang diduga kuat melakukan pelanggaran atau kejahatan akan ditindak tegas tanpa melihat kepangkatan, jabatan atau kelompok," tuturnya.

 

Nonaktifkan Kabareskrim

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Sedangkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa, meminta untuk menonaktifkan Kabreskrim Komjen Agus Andrianto agar pengusutan isu liar adanya mafia tambang bisa efektif.

"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Siapa pun yang terlibat harus dikeluarkan," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Sugeng mengemukakan, tim khusus harus meminta keterangan semua pihak diantaranya mantan Kadivpropam Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Hendra Kurniawan, Ismail Bolong dan tindakan lain yang diperlukan termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdy Sambo yang menjadi dasar laporan Ferdy Sambo pada Kapolri seperti tersebut diatas. Sehingga terdapat kepastian hukum tidak sekedar menjadi perguncingan yang efeknya menjatuhkan ketidak percayaan masyarakat pada Polri.

Hal senada juga diutarakan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU