La Nyalla, Sempatkan Temui Menteri ATR/BPN dan Mensekneg, Perjuangkan Surat Ijo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Feb 2022 20:46 WIB

La Nyalla, Sempatkan Temui Menteri ATR/BPN dan Mensekneg, Perjuangkan Surat Ijo

i

La Nyalla

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tak hentinya penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya .

Usai  menghadiri pengukuhan anggota BPK RI, Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga, La Nyalla menemui Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno .

Baca Juga: Ini Catatan Kelam Persepakbolaan Nasional

Dalam pertemuan itu, La Nyalla berdialog  dengan Menteri Sofyan Jalil. Menteri Jalil berjanji akan memulai aturan teknis pelepasan untuk persil dengan luasan 200 meter persegi ke bawah. Untuk persil di atas itu, akan diatur dengan aturan yang berbeda.

Perjuangan La Nyalla, karena kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya sudah dilaporkan secara resmi oleh DPD RI ke Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui, DPD RI telah menggelar Rapat Koordinasi antar Kementerian terkait dengan Pemerintah Kota Surabaya, pada April 2021 silam, dengan hasil bahwa semua pihak sepakat untuk melepas Surat Ijo kepada penghuni.

Hanya saja, saat itu masih menunggu Rapat Terbatas dari pihak pemerintah pusat terkait alas hukum dan aturan teknisnya.

“Tadi sudah saya sampaikan ke Menteri ATR/BPN Pak Sofyan Jalil dan Mensesneg Pak Pratik, tentang tindak lanjut Surat Ijo Surabaya yang bolanya sekarang ada di pemerintah pusat. Insya Allah akan ditindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis,” kata LaNyalla, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Merdeka Itu Bila Negara Bisa Tekan Kemiskinan

Dikatakan LaNyalla, Mensesneg juga menyampaikan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga penghuni, hanya harus tetap sesuai aturan yang menjadi domain kementerian ATR/BPN dan Lembaga terkait lainnya.

Menurut LaNyalla, DPD RI akan terus mengawal proses kasus Tanah Surat Ijo ini hingga rampung. “Kami di DPD RI akan terus mengawal hingga prosesnya rampung. Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya," tegas LaNyalla.

Sebelumnya, DPD RI telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg mengenai kasus tanah Surat Ijo Surabaya sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada 16 September 2021 lalu.

Baca Juga: Negara Harus Kembali Kuasai Kekayaan Alam

Sebelumnya, pada 15 April 2021, LaNyalla telah menggelar rapat koordinasi terkait Surat Ijo dengan mengundang Kementerian ATR /BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Dalam Rakor tersebut disepakati, para pihak secara prinsip setuju melepas Surat Ijo kepada warga penghuni persil. Hanya saja, mereka menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Lembaga yang berwenang, terkait teknis pelepasan.

Sebelum ini, Warga pejuang surat ijo tak henti-hentinya berkonsolidasi untuk memperjuangkan nasib mereka.  Para pejuang surat ijo ini pernah bertemu dengan akademisi, sejarawan, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengadakan focus group discussion (FGD). Warga berharap masalah yang telah disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. n ham, anna

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU