Laila Mufidah Apresiasi Langkah Pemkot Wadahi Penghafal Kitab Suci

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Jun 2021 21:05 WIB

Laila Mufidah Apresiasi Langkah Pemkot Wadahi Penghafal Kitab Suci

i

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya Laila Mufidah. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya mengakomodasi penghafal kitab suci. Mereka yang hafal kitab suci semua agama ini bisa mendaftar melalui Jalur Prestasi dalam PPDB di SMPN di Surabaya. 

Tidak hanya yang hafal kitab suci Alquran bagi siswa muslim, tapi juga kita suci lain selain Islam juga ditampung dalam PPDB 2021. Semua bisa berebut Jalur Prestasi dengan pagu 30 persen.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

"Bisa jadi Surabaya menjadi daerah pertama yang memberi tempat khusus para Hafidz (penghafal Alquran) dan kitab suci lain dalam PPDB. Ini semakin membuat siswa SD yang hafal kitab suci makin semangat," kata Laila.

Mantan Bu Guru yang kini jadi pimpinan DPRD ini berharap calon peserta didik baru (CPDB) memanfaatkan jalur penghafal kitab suci dengan maksimal. Sementara panitia PPDB juga harus jujur dan profesional. 

Harus melibatkan lembaga independen. Bisa Kemenag Kota Surabaya atau lembaga lain. "Tapi saya sudah diberi tahu Dindik kalau sudah menggandeng Kemenag. Ini lebih baik," tambah Laila. 

Politisi perempuan PKB ini meyakini bahwa dengan diakomodasinya penghafal kitab suci menjadi penyemangat baru. Saat ini banyak sekolah agama Islam misalnya bahkan membuka kelas hafalan Alquran.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Mulai Senin (7/6) sampai Jumat (11/6) Dindik Kota Surabaya sudah menyeleksi CPDB di Kantor Kemenag Surabaya. Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni 2021.

Setiap agama menetapkan kriteria hafalan yang berbeda. Agama Islam  berlaku jumlah hafalan 5 juz di dalam Alquran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 juz Alkitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung. 

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan untuk Agama Buddha, lanjut Aji, CPDB dapat memilih salah satu jenis hafalan dari empat pilihan. Pilihan pertama adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, kedua adalah 5 Paritta pada Paritta Suci Tripitaka, pilihan ketiga adalah 10 Sutra Pendek (Mahayana), dan terakhir adalah Doa Berkah (Maitreya).

Mereka penghafal kitab suci itu akan bersaing bersama peraih prestasi akademik dan prestasi non akademik di bidang olahraga atau seni. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU