LPSK: Jangan Pertemukan Bharada E dengan Sambo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Agu 2022 21:22 WIB

LPSK: Jangan Pertemukan Bharada E dengan Sambo

i

Bharada Richard Eliezer (kiri)

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution menyarankan kepada Bareskrim Polri agar rekontruksi penembakan Brigadir J, tak harus mempertemukan Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E.

Mengingat, kata Manager, hal tersebut dilakukan LPSK demi pertimbangan psikologis Bharada E setelah sepakat untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apa)agi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Manager kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Karenanya, dia akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Ferdy Sambo serta Mabes Polri, guna mempertimbangkan sosok Bharada E di giat rekontruksi Selasa hari ini, digantikan perannya oleh orang lain.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu, adalah dengan adanya pemeran pengganti E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ucap dia.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

"Dan tentunya kami akan mendampingi E ketika memang harus dihadirkan ke TKP rekontruksi," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis menyebut bahwa kedua kliennya itu bakal hadir dan mengikuti giat rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) hari ini.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Arman mengatakan, bahwa baik bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo maupun sang istri, dipastikan siap hadir memenuhi intruksi dari Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri yang sebelumnya menjadwalkan giat rekontruksi kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

"(Sambo dan sang istri akan hadir) InsyaAllah akan hadir dan mengikuti," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin kemarin. n erc/jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU