Mabes Tepis Periksa Irjen Nico Afinta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Agu 2022 20:53 WIB

Mabes Tepis Periksa Irjen Nico Afinta

i

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedy Prasetyo.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mabes Polri menepis kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, diperiksa terkait kasus jaringan judi yang tersebar melalui skema "Kaisar Sambo."

"Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedy Prasetyo.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus," jelas Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip Surabaya Pagi dari laman Tribunnews.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Tapi Dedi akui ada empat perwira diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Empat perwira menengah itu kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri. "Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Empat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim. n tbn/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU