Maksimalkan Program UHC, Ketua Komisi C Akan Panggil 17 Rumah Sakit Swasta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Apr 2022 18:44 WIB

Maksimalkan Program UHC, Ketua Komisi C Akan Panggil 17 Rumah Sakit Swasta

i

Ketua Pansus LKPJ Baktiono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap Program Universal Health Coverage (UHC), berupa layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP Surabaya, menjadi pembahasan serius Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021.

Salah satu penyebab sehingga program tersebut tidak bisa berjalan maksimal yaitu, masih ada beberapa rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS. Padahal Program UHC ini berdampingan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

“Setelah kita gali bersama, ternyata ada 17 rumah sakit swasta yang menolak bekerjasama dengan program jaminan kesehatan nasional,” ujar Baktiono Ketua Pansus LKPJ usai rapat dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Rabu (6/4).

Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini menegaskan, JKN merupakan program pemerintah pusat. Karenanya seluruh rumah sakit negeri, swasta, TNI dan Polri wajib bekerja sama dalam program tersebut. Sehingga bisa melayani kesehatan gratis, terhadap masyarakat Surabaya yang cukup menunjukkan KTP.

“Minimal rumah sakit tersebut menyediakan 30% fasilitas kesehatan yang ada, bukan tidak sama sekali, ini patut disayangkan,” ujar Baktiono.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, kalau Dinas Kesehatan Kota Surabaya belum mampu menyakinkan rumah sakit untuk bekerjasama dengan BPJS, pihaknya akan membantu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

“Kita (Pansus) akan mengundang ke 17 rumah sakit tersebut agar mau menerima program dari pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan 17 rumah sakit belum menjalin kerjasama dengan BPJS karena 2 hal.

"Yang pertama karena pemiliknya belum menyetujui seperti rumah sakit Premiere, National Hospital. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS. Sehingga belum bisa bekerja sama," terangnya.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Namun menurut Nanik, perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif.

Lebih lanjut Nanik mengatakan sampai sekarang ada 43 rumah sakit dan beberapa klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU