Mediasi Kisruh Tahapan Pilkades di DPRD Kabupaten Mojokerto Berlangsung Alot

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Jul 2022 19:35 WIB

Mediasi Kisruh Tahapan Pilkades di DPRD Kabupaten Mojokerto Berlangsung Alot

i

Mediasi kedua terkait kisruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Mediasi kedua terkait kisruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto berjalan alot, Selasa (12/7/2022).

Warga yang merupakan pendukung Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Welly Wilianto ini mendesak transparansi panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Canggu terkait kelengkapan berkas administrasi Bacalon Kades lain.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Sedangkan, dari pihak panitia Pilkades bersikukuh tidak menuruti permintaan tersebut karena masih dalam proses verifikasi. 

Tak pelak, hasil tersebut membuat kecewa warga lantaran pertemuan yang menghadirkan panitia Pilkades Desa Canggu bersama Forkopimcam termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto terkait keterbukaan informasi tahapan pemilihan kepala desa tanpa hasil.

Mereka juga terlihat kesal, lantaran perwakilan rakyat ternyata tidak memperjuangkan pengaduan warga untuk melihat kelengkapan berkas administrasi Bacalon Kades lain di waktu batas akhir, pada 4 Juli 2022 lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindawati mengatakan wajar jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas saat mediasi tersebut.

"Tadi sudah di closing, apapun yang sudah disampaikan keputusan kita tetap semuanya nanti pasti ada yang puas dan tidak puas, pasti ada yang benar dan merasa benar kalau diteruskan sampaikan kapanpun (Mediasi, Red) tidak akan selesai," jelasnya di DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/7).

Dia mengaku mediasi antar kedua belah pihak perwakilan warga Canggu dan panitia Pilkades ini sudah selesai. Pihaknya tidak dapat mencampuri panitia dalam pelaksanaan Pilkades.

"Kesimpulannya hari ini menurut kami sudah selesai mediasi mau apa lagi kita tidak bisa intervensi lho, kita hanya memediasi ada surat masuk minta tolong karena ini rumah rakyat kita memfasilitasi," ungkapnya.

Rinda menjelaskan terpenting mereka dari pihak-pihak yang bersangkutan sudah dipertemukan dan diberikan pemahaman bahwa pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Canggu sudah sesuai.

"Semuanya datang DPMD bahkan Forkopimcam juga lengkap karena kan kita tidak bisa bilang bahwa segalanya itu berdasarkan asumsi pribadi, dan tetap kecurigaan-kecurigaan itu tidak bisa dihindari yang harus kita tahu adalah bukti yang berbicara," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Adapun pengaduan dari perwakilan warga Canggu yakni adanya indikasi permainan-permainan dan adanya ketidakterbukaan dalam hal kelengkapan berkas bakal calon kepala desa.

Ada salah satu bakal calon datang ke panitia menginginkan untuk melihat berkas dari bakal calon lain.

"Tidak bisa seperti itu karena panitia (Pilkades, Red) kan juga harus hati-hati dan mereka juga dalam proses verifikasi seperti yang dijelaskan tadi ada tahapan-tahapannya," ucap Rinda. 

Menurut dia, tahapan pengumuman dan penetapan calon kepala desa termasuk berkas administrasi akan diumumkan pada tanggal 25 Juli 2022. Ada keterbatasan informasi publik yang tidak semuanya dengan mudah dibeberkan ke masyarakat.

"Ada tahapannya nanti waktu diumumkan ke publik silahkan, kalau ada yang tidak setuju disampaikan jika ada yang mau diklarifikasi kalau memang masih tidak puas ya monggo kalau mau gugat menggugat," bebernya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Kisruh tahapan Pilkades tidak hanya terjadi di Desa Canggu. Pihaknya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait tahapan Pilkades di Desa Gayaman Kecamatan Bangsal. 

Pengaduan masyarakat terkait tahapan Pilkades salah satunya tidak adanya surat kesehatan dari salah satu bakal calon kepala desa hingga ASN yang masih dalam proses pensiun dini.

"Permasalahnya ya sama, kita juga pahami dalam situasi seperti ini di mana masing-masing calon pasti ada kecurigaan-kecurigaan dan panitia selalu dianggap membela serta dianggap tidak netral," terangnya.

Kedepannya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto akan mendesak Pemerintah Daerah melalui DPMD untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi tahapan Pilkades.

"Bukan kurang sosialisasi, itu sudah disosialisasikan tapi mungkin belum maksimal sehingga kita lebih optimalkan lagi terkait Pilkades," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU