Menkop UKM Dorong BPOM dan BPJPH Percepat Pengurusan Sertifikasi Halal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Mar 2023 09:52 WIB

Menkop UKM Dorong BPOM dan BPJPH Percepat Pengurusan Sertifikasi Halal

i

Acara pembukaan Jatim Halal Festival 2023 di Jatim Expo, Surabaya, Jumat (17/3/2023). Foto: KADIN Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur (Jatim) menggelar Jatim Halal Festival 2023 yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, Jumat (17/3/2023) hingga Minggu (19/3/2023).

Ada sekitar 170 both yang diisi oleh ratusan pelaku usaha, dari sektor ekonomi perbankan, makanan minuman, pendidikan, teknologi informatika, make up cosmetic, tour and travel, garment lifestyle, penerbit dan material bahan bangunan.

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki tersebut bertujuan untuk mendorong produk unggulan domestik Indonesia agar terhubung ke dalam industri halal.

Ia mengatakan bahwa industri halal menjadi salah satu unggulan yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk dikembangkan dan menjadi salah satu program nasional.

“Kita memiliki potensi unggulan yang berbeda dengan negara lain, baik itu hasil perkebunan, pertanian, dan kelautan. Komoditas unggulan seperti ini yang perlu kita kembangkan,” kata Teten saat membuka acara Jatim Halal Festival 2023, Jum’at (17/3/2023).

Teten menjelaskan bahwa ada beberapa jenis industri halal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Jatim. Pertama adalah pengolahan hasil laut, mulai dari ikan, rumput laut, dan lain sebagainya.

"Karena saat ini seluruh dunia mencari apa keunggulan domestiknya. Sehingga di industri halal ini, kita harus betul-betul mencari apa yang menjadi keunggulan domestik. Misal food industry halal yang berbasis ayam dan daging sapi, itu pasti kita kalah bersaing dengan Brazil karena daging kita akan lebih mahal sebab harus impor," ujarnya.

"Begitu juga dengan ayam kita, tidak mungkin kita dapat bersaing dengan Brazil. Sehingga kita bisa mengembangkan halal industri itu yang berbahan baku hasil laut, mulai ikan, rumput laut dan lain sebagainya," imbuhnya.

Selanjutnya, industri halal rempah yang saai ini memiliki market yang sangat besar di dunia. Padahal itu belum dikembangkan ke industri bumbunya, sehingga ada value added. Tidak hanya bumbu makanan khas Indonesia, tetapi juga bumbu makanan luar.

“Rempah mesti kita ubah menjadi industri bumbu, enggak bisa lagi kaya zaman VOC bahan mentahnya kita kirim keluar negeri. Jadi ke depannya akan kita kembangkan industri bumbu untuk diperkenalkan ke dunia,” terangnya.

Kemudian, wellness product atau produk kesehatan, seperti jamu, minyak atsiri dan lain sebagainya.

"Minyak atsiri, permintaan dunia sangat besar. Itu yang harus kita genjot di industri halal," tuturnya.

Menurutnya, sertifikat halal sangat penting lantaran bisa menjadi syarat menembus kebutuhan pasar dunia, terutama di negara - negara Islam. Di seluruh dunia sedang mencari keunggulan domestiknya.

“Dan di industri halal ini juga mencari keunggulan yang dipunyai. Seperti kebutuhan rempah dan pertanian, hasil laut,” ucapnya.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

Pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM ini, lanjut Teten, seiring dengan berlakunya UU Cipta Kerja yang di dalamnya juga mengatur keharusan UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal di tahun 2024.

"Karena aturan dalam UU Cipta Kerja kan 2024 seluruhnya harus bersertifikasi halal. Kalau tidak nanti akan diperiksa polisi," tukasnya.

Maka dari itu, lanjut Teten, saat ini pemerintah sedang mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses sertifikasi halal menjadi tiga hari untuk pelaku UMKM.

Desakan tersebut disampaikan Teten karena hingga kini belum adanya perubahan mekanisme perizinan sehingga proses untuk mendapatkannya sangat lama yakni minimal 21 hari.

"Ini sudah saya bicarakan, tetapi kelihatannya belum banyak perubahan. Kalau ada 30 juta UMKM yang mau mengurus, ya, butuh 600 tahun. Keburu kiamat. Padahal Presiden di Rapat Kabinet meminta 2-3 hari. Ini yang saya kira harus segera direspons oleh BPOM dan BPJPH," jelasnya.

Teten punmengaku, sejauh ini pemerintah telah berupaya melakukan penyederhanaan misalnya dalam hal standar pabrik pengolahan.

"Dari segi prosedur sebenarnya sudah disederhanakan tetapi banyak UMKM itu tidak tahu. Misalnya standar pabrik pengolahan, itu banyak UMKM yang tidak memenuhi persyaratan. Kami sebenarnya sudah banyak melakukan pendampingan sebelum UMKM masuk ke BPOM. Apa saja chek listnya yang harus dipenuhi dulu supaya bisa lebih cepat," urainya.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

Sementara itu, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan, digelarnya Jatim Halal Fest sebagai wujud perhatian Kadin Jatim terhadap pelaku UMKM. Adik menyebutkan, salah satunya mengenai sertifikat halal.

Adik pun mengakui bahwa proses BPOM juga menjadi keluhan dan kendala bagi industri di Jawa Timur. Sebab proses BPOM juga sangat panjang, sehingga terkesan tidak mendukung pelaku industri. Padahal seluruh pemangku kebijakan, khususnya di Jatim memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan ekosistem industri halal dalam negeri.

"Kami semua stakeholder di Jatim sangat konsisten untuk meningkatkan ekosistem industri halal. Kadin juga memiliki perangkat dalam percepatan industri halal. Mulai dari kompetensi penyelia, kompetensi pendamping UMKM, dan lainnya," ujar Adik.

“Kadin Jatim Export Center ini kami fokuskan pada industri halal karena yang sudah memiliki sertifikat halal lebih menjamin dari segi kesehatan dan lain-lain. Untuk itu kita dorong ekspor produk untuk yang sudah memiliki sertifikat halal,” terangnya.

Kendati demikian, Kadin Jatim berupaya maksimal membantu UMKM untuk bisa melakukan “self declare” atau “pengakuan halal” yang bisa menjadi alternatif sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Problem kita sekarang bagaimana mempercepat sertifikasi halal, kalau waktu yang dibutuhkan masih panjang, self declaration untuk yang bahan baku halal bisa menjadi terobosan. Kadin Jatim akan melakukan pendamping UMKM secara konsisten karena masih banyak yang harus diberi pendampingan, salah satunya bagaimana mereka bisa memperoleh self declare,” urainya. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU