Nasib Pasien Covid-19 Kabupaten Blitar di Musim Pilkada 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Des 2020 12:31 WIB

Nasib Pasien Covid-19 Kabupaten Blitar di Musim Pilkada 2020

i

Petugas kesehatan yang berada di ruang Isolasi pasien Covid-19 di Blitar. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Blitar masih terbilang tinggi. Dengan rincian isolasi mandiri di rumah 13 orang, isolasi di gedung LEC 14 orang dan dirawat di beberapa rumah sakit rujukan sebanyak 31 orang.Sehingga di musim Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya memfasilitasi calon pemilih yang terpapar virus Corona.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengaku akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan solusinya. Mengenai sejumlah masalah krusial terkait hak pilih pasien Corona membayangi pelaksanaan Pilkada di Blitar. Munculnya klaster KPU di kalangan KPPS, membuat KPU Kabupaten Blitar harus mengamankan tim mereka. 

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

"Kami berkirim surat ke dinas kesehatan agar membantu menurunkan timnya untuk menemui pemilih yang terpapar Corona. Karena kami baca di aturannya, KPPS dalam melaksanakan tugas bisa dibantu oleh tim medis," kata Hadi, Senin (7/12/2020).

Kepala Dinkes Pemkab Blitar, Kuspardani mengaku belum menerima surat itu. Namun pada dasarnya, pihaknya bersedia membantu melancarkan proses Pilbup 2020, asalkan tidak melanggar aturan yang ada.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

"Kalau memang KPU menghendaki demikian, ya saya konsultasi dulu dengan bagian hukum Pemkab Blitar. Berpotensi melanggar aturan dan netralitas ASN atau tidak. Setahu saya, KPPS itu disumpah dulu ya, nanti kalau tugasnya kami gantikan, apa kami perlu disumpah mendadak atau gimana," jawab Kuspardani.

Sedangkan Dirut RSUD Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami menyatakan tidak keberatan jika tim medisnya dilibatkan dalam proses pemilihan bagi pasien yang dirawatnya. Asalkan, pasien yang bersangkutan bersedia memakai hak pilihnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

"Kondisi saat ini, yang di dalam ruang isolasi ada 35. Yang tidak mungkin memilih karena terpasang ventilator kondisi di bawah sadar 3 orang. Yang masih antre di IGD ada 7 orang. Kalau memang KPPS tidak siap, perawat kami siap membantu. Dan ada central cctv yang bisa dijadikan saksi proses pencoblosan nanti," tutur Woro.

Menanggapi skema ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahuddin mengatakan, pihaknya akan memantau agar pasien yang terpapar Corona itu dapat menyalurkan hak pilihnya. Kalaupun kondisinya tidak memungkinkan, jangan sampai nama mereka dimanfaatkan pihak tertentu untuk menambah jumlah suara. dsy8 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU