Pembangunan Zona Aktif TPA Karangdiyeng Digerojok Anggaran Rp 1,7 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Des 2022 16:13 WIB

Pembangunan Zona Aktif TPA Karangdiyeng Digerojok Anggaran Rp 1,7 M

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto akan menambah zona aktif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Rencananya, pembangunan zona aktif yang lokasinya berada persis di samping TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo tersebut akan direalisasikan pada tahun 2023.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi menjelaskan Pemerintah Daerah dalam rencana jangka pendek penanganan dan pengolahan sampah akan membangun zona aktif di sisi timur TPA Karangdiyeng.

"Saat ini zona aktif pembuangan sampah (TPA) di Kabupaten Mojokerto hanya ada satu yakni di Karangdiyeng yang rencananya tahun depan mau membangun satu lagi di sebelahnya," ucap Zaqqi.

Menurut dia, pembangunan zona aktif di kawasan TPA Karangdiyeng memanfaatkan lubang peninggalan bekas tambang galian-C.

"Ada lubang menganga sebesar itu di sisi timur TPA Karangdiyeng yang kosong mau dibangun lagi dan anggarannya sudah dialokasikan di APBD 2023," bebernya.

Ia mengatakan pembangunan zona aktif di TPA Karangdiyeng direncanakan pada pertengahan Tahun 2023. Adapun luas zona aktif sekitar setengah hektare dengan kedalaman sekitar lebih dari 10 meter.

"Realisasi tahun depan sesuai regulasi perencanaan dan tender kalau luasnya tidak terlalu karena juga menghitung kedalaman lubang sekitar 10 meter itu," ungkapnya.

Masih kata Zaqqi, pembangunan zona aktif TPA Karangdiyeng akan menggunakan geomembran yang fungsinya menahan air lindi agar tidak langsung masuk ke tanah.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Sedangkan, air lindi sampah akan dialirkan melalui penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu yang diizinkan.

"Total anggaran pembangunan zona aktif di sebelah timur TPA Karangdiyeng sekitar Rp.1,7 miliar," terangnya.

Disisi lain, aktivitas pembuangan sampah setiap hari mencapai 85-90 ton di TPA Karangdiyeng. Adapun luas TPA Karangdiyeng sekitar 4,5 hektare yang telah beroperasi sekitar dua tahun ini.

Pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng meningkatkan drastis semenjak TPA Belahan Tengah Mojosari ditutup.

"Jadi hanya ada satu TPA di Kabupaten Mojokerto yang di Belahan Tengah Mojosari sudah lama tutup sehingga dibuat zona aktif baru lagi di TPA Karangdiyeng," ujar mantan Kabid PBJ (Pengadaan Barang Jasa) Kabupaten Mojokerto ini.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Ditambahkannya, pembangunan zona aktif di sisi timur TPA Karangdiyeng ini ditargetkan dapat menampung sampai hingga dua tahun kedepan sejak dioperasionalkan.

"Harapannya kapasitas menampung sampah diperkirakan selama satu hingga dua tahun kedepan sekitar tahun 2024, kalau kita dapat mengurangi atau mengurai timbunannya bisa lebih," pungkasnya.

Zaqqi berharap penanganan sampah tidak dapat dilakukan sendiri namun perlu kerjasama terutama kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

"Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan  jangan buang sampah jangan sembarangan apalagi di pinggir jalan," tandasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU