Pembelian Tiket KAI Menyambut Nataru 2021 Tak Dibatasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Okt 2021 15:51 WIB

Pembelian Tiket KAI Menyambut Nataru 2021 Tak Dibatasi

i

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Untuk memberi kemudahan pelayanan masyarakat dalam moda transportasi Kereta Api, seiring jelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), PT KAI Daop 7 Madiun tidak membatasi waktu pembelian tiket bagi calon penumpang kereta api, selain itu dengan mengoptimalkan fungsi aplikasi KAI Access, karena  kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menentu, termasuk aturan PPKM Level yang berubah-ubah.

Hal itu disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, pria asli Madiun ini lebih rinci menjelaskan saat disinggung persiapan pelayanan penumpang KA Jelang Nataru, bahwa pihaknya masih menunggu aturan dari kantor pusat PT KAI.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Jadi secara khusus belum ada persiapan, sampai Oktober 2021 ini tetap mengacu aturan yang berlaku menerapkan protokol kesehatan dan diperbolehkannya anak dibawah 12 tahun naik kereta api,” ujarnya saat di Stasiun Blitar pada Wartawan.

Namun persiapan tetap dilakukan, dengan melakukan perawatan sarana dan prasarana. Agar sewaktu-waktu diinstruksikan menjalankan kereta api tambahan sudah siap, karena armada sudah dilakukan perawatan secara periodik, lanjut Ixfan.

"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, dengan adanya aturan PPKM level tetap menerapkan syarat mutlak yaitu vaksin tahap 1 untuk penumpang KA lokal, kemudian Rapid Antigen berlaku 1×24 jam dan Swab PSCR berlaku 2×24 jam bagi penumpang KA jarak jauh. Karena data boarding KA sudah terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk memvalidasi sampai vaksin dosis 2,” terang Ixfan.

Untuk berkaitan dengan pemesanan tiket bagi calon penumpang KA pada saat Nataru, jika sebelum pandemi bisa dilakukan pemesanan sampai H-90 keberangkatan. Saat ini PT KAI berusaha adaptif dengan aturan yang berubah tiba-tiba dan menyesuaikan kondisi pandemi yang tidak menentu, dihimbau menggunakan aplikasi KAI Access. 

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

“Untuk menghindari kerumunan di stasiun, jadi pembelian tiket bisa menghubungi 121 dan memantau melalui aplikasi KAI Access,” terangnya.

Di dalam aplikasi KAI Accsess bisa diketahui jadwal dan ketersedian tiket, selama ada dalam aplikasi bisa dilakukan pembelian. “Kami tidak bisa menyampaikan batasan waktu H-7 atau H-30, tapi menyesuaikan dengan ketersedian yang ada di aplikasi KAI Access atau sistem,” tandasnya.

Alasan tidak adanya batasan waktu pemesanan tiket, Ixfan mengungkapkan untuk upaya adaptasi PT KAI dengan kondisi saat ini, seperti sebelumnya jika dilakukan pemesanan tiket jauh hari kemudian terjadi perubahan aturan. “Kasihan, akan terjadi pembatalan perjalanan KA untuk banyak orang dan komplain. Karena calon penumpang beranggapan jika memiliki tiket, ada jaminan berangkat,” jelasnya.

Baca Juga: Stasiun Malang Dipadati Pemudik pada Masa Arus Balik

Pria yang hobi nasi Padang ini mengatakan, guna memanfaatkan informasi dalam aplikasi KAI Access tidak ada batasan waktu pemesanan tiket, tapi secara otomatis sudah ditentukan oleh sistem. Jadi selama dalam aplikasi tiket yang dibutuhkan ada atau tersedia bisa dilakukan pembelian, pungkas Ixfan. Les

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU