Pembunuh Wanita di Pacitan adalah Kakak Tiri Korban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Agu 2021 20:27 WIB

Pembunuh Wanita di Pacitan adalah Kakak Tiri Korban

i

Irvana Muslim tersangka pembunuhan dihadirkan saat konferensi pers di Polres Pacitan.

SURABAYA PAGI, Pacitan - Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan wanita muda di Pacitan. Tersangka adalah Irvana Muslim (23) yang tak lain kakak tiri korban.

"Tersangka adalah kerabatnya sendiri. Merupakan kakak tirinya sendiri. Kami tangkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Wiwit Ari menyebut tersangka memiliki rasa suka namun tidak pernah ditanggapi oleh korban. Irvana cemburu setelah meminjam hp korban dan melihat korban memajang foto pria di status jejaring WhatsApp.

Masih kata Wiwit Ari, pembunuhan bermula pada Kamis (5/8/2021). Tersangka mengajak korban ke Pacitan untuk jalan sekaligus mengurus dokumen balik nama kendaraan roda dua milik tersangka.

"Pelaku sering mengajak korban untuk jalan. Tetapi sering ditolak. Akhirnya sebelum kejadian, korban mau diajak jalan tersangka ke Pacitan kota," katanya.

Semula, Irvana mengajak korban ke Pantai Watukarang tetapi objek wisata sedang tutup. Kemudian korban di ajak ke Sentono Gentong lalu beralih ke pantai Patok Kowang dekat Pelabuhan Tamperan.

Dari selesai urusan, kata dia, tersangka mengajak korban pergi ke Pantai Watukarung. Namun tidak bisa akhirnya ke Setono Gentong.

"Tersangka kalap. Sehingga memukul korban dengan batu sebanyak lima kali," tegas Wiwit.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Kekejian tersangka tak berhenti setelah korban sekarat. Dia justru memerkosa korban dan memastikan korban benar tewas dengan mencekik leher.

"Ini juga dibuktikan ada luka pada dinding rahim korban. Sesuai hasil autopsi juga," beber lulusan AKPOL 2002 ini.

Setelah melakukan tindakan biadab, tersangka kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Namun karena tidak miliki tujuan, Irvana melanjutkan perjalanan sampai ke Polsek Patokbeusi Subang, Jawa Barat.

"Jadi setelah penemuan, tim bergerak. Termasuk menyebarkan informasi ke jajaran reskrim bahwa ada pelaku yang melarikan diri. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Subang situ. Kami pun bergerak dan langsung meringkusnya," tandasnya.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Dari perkara ini, polisi mengamankan Barang Bukti 1 buah hp merk VIVO, 1 buah hp merk infinix, 1 buah BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha VIXION, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 buah tas selempang warna merah, 1 buah dompet warna merah hitam, 1 buah Rekening BRI an. Irvana Muslim, 1 buah ATM BRI dan SIM C milik tersangka ,uang tunai senilai Rp 690 ribu, e KTP atas nama Irvan Muslim, serta sepeda motor Yamaha VIXION warna merah yang saat ini masih di Polsek Patokbeusi Subang, Jabar.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Pacitan, dan di jerat dengan Pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, Penemuan mayat dengan kondisi setengah telanjang, menggegerkan warga Lingkungan Dermaga Tamperan, Kelurahan Sidoarjo, Kabupaten Pacitan. Di jasad berjenis kelamin perempuan itu ditemukan luka serius di kepala. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU