Pemkab Sumenep Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Des 2020 12:32 WIB

Pemkab Sumenep Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru

i

Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi didampingi Kepala Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menjelang Tahun Baru 2021 di musim pandemi Covid-19 ini masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta untuk tidak merayakan libur tahun baru atau malam pergantian tahun 2021.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengungkapkan, permintaan tidak merayakan pergantian tahun tersebut guna mencegah adanya kerumunan warga. Hal ini tak lain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

"Kita (Pemkab) sarankan masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti euforia," ujarnya, Kamis (17/12/2020).

Bahkan, perayaan Natal di tempat-tempat ibadah yang akan menggelar secara tatap muka diharapkan bisa mengikuti protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

"Iya menurut saya, selama ibadahnya tidak melanggar protokol Covid-19, iya aman-aman saja," tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga disarankan agar tidak merayakan pesta pergantian tahun. Pasalnya, kata dia, saat ini segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih dilarang atau tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Pemkab Sumenep Diduga Rugi Rp 7 Miliyar Lebih

"Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sudah jelas tidak diperkenankan. Jadi kami imbau warga tidak merayakannya (malam tahun baru). Lebih baik di rumah saja, berdoa semoga corona virus ini segera berakhir," jelasnya. Dsy14

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU