Pemkot Kediri Bentuk Satgas Linmas Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Sep 2021 19:17 WIB

Pemkot Kediri Bentuk Satgas Linmas Kota

i

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Mengacu pada Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan dirilisnya Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Pemkot Kediri membentuk Satgas Linmas Kota.

Satpol PP Kota Kediri telah menyeleksi anggota linmas dan meloloskan sebanyak 30 orang Anggota Satgas Linmas Kota Kediri yang terpilih. Pemilihan ini berdasarkan hasil rekapitulasi nilai tes yang telah dilaksanakan. Sebelumnya, seleksi Satgas Linmas Kota Kediri diikuti oleh 92 orang dari perwakilan 46 kelurahan.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Bagi anggota yang dinyatakan lolos, diberi pemantapan dan pembekalan seputar 5 tugas utama linmas oleh Satpol PP bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Kamis (9/9). Selain itu, mereka juga akan mendapat materi tentang kebencanaan yang disampaikan oleh UPT Damkar Kota Kediri.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap, adanya Satgas Linmas Kota dapat meningkatkan kinerja linmas di Kota Kediri dan menjadi agen penyampai kebijakan Pemkot Kediri di tingkat kelurahan.

“Sejauh ini, mungkin masyarakat tahunya linmas hanya bertugas mengamankan ketika ada di kegiatan warga. Dengan adanya satgas linmas ini, diharapkan dapat menjadi agen perubahan terhadap linmas itu sendiri, sehingga perannya semakin masif," ujarnya, Kamis (9/9).

Sedangkan nantinya Satpol PP yang akan menggencarkan sosialisasi di tingkat kota.

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, menambahkan bahwa para anggota terpilih akan mendapatkan pemantapan dan pembekalan mengenai tugas yang akan datang.

“Dalam pemantapan tersebut dibahas mengenai kesiapsiagaan anggota menjalankan tugas. Sesuai dengan Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka nantinya tugas linmas juga akan melakukan pembinaan satlinmas yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Eko Lukmono.

Ia berharap, Satgas Linmas Kota ini dapat membantu mengedukasi, menjadi tenaga tutor pelatihan kelinmasan, dan dapat menyamakan standar tentang kelinmasan hingga di kelurahan.

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

"Dengan demikian, satlinmas dapat lebih baik dibandingkan yang dikenal masyarakat sebelumnya. Serta, dapat menyosialisasikan kebijakan pemerintah di tingkat kelurahan sekaligus menjadi mediator," pungkasnya.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU