Penyidik Bareskrim Takut Ungkap Baju Brigadir J

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Agu 2022 20:55 WIB

Penyidik Bareskrim Takut Ungkap Baju Brigadir J

IPW Usik Peran Irjen Ferdy Sambo, Dalam Kasus yang Tewaskan Ajudannya dari Jambi

 

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

SURABAYA PAGI, Jakarta- Perkembangan terbaru, baju dan HP Brigadir J, masih misterius. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sudah menanyakan ke penyidik Bareskrim berpangkat perwira menengah. Tapi seperti dirahasiakan. Penyidik takut menunjukan baju dan HP Brigadir J, sebagai salah satu alat bukti.

Usai diperikda penyidik dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri, Simandjuntak menilai penyidik terkesan tertutup dengan perkembangan penanganan insiden berdarah yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

"Mereka tertutup, hal yang sederhana saja kita tanya bajunya sudah di mana sekarang? Juga HPnya, penyidiknya tidak ada yang berani jawab," ungkap Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

 

Ingatkan Penyidik

Ini yang membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, penasaran. Maklum, saat ia disidik Irjen Ferdy Sambo yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus.

Bahkan Simandjuntak mengingatkan penyidik, Presiden Joko Widodo sudah meninta Polri untuk tak menutup-nutupi pengungkapan kasus tersebut.

"Kenapa kalian masih takut, jawab saja. Konstitusi menyatakan buka, Undang-Undang menyatakan buka, kenapa masih takut," sambung Kamarudin.

Hal yang tak diduga, tim penyidik timsus malah meminta Kamaruddin untuk bersurat ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto . Oleh karenanya, dalam waktu dekat kuasa hukum akan melakukannya.

"Saat saya diperiksa, mereka bilang, tingkat perwira menengah mengatakan baiknya 'abang Surati saja ke Kabareskrim'. Yasudah kita surati nanti menanyakan itu," kata Kamaruddin.

 

Baju Jadi Petunjuk

Sampai kini, Kamarudin meyakini baju dinas itu sedang berada di penguasaan pihak kepolisian. Kamarudin mengungkap alasannya ngotot mempertanyakan keberadaan pakaian terakhir yang digunakan Brigadir J. Pihaknya menilai pakaian tersebut bisa dijadikan petunjuk terkait kematian Brigadir J.

Dari pakaian itu bisa dicek mengenai bekas luka tembak dan bercak darah. "Kalau ditembak berarti bajunya bolong dan berdarah. Kalau ditembak dari belakang otaknya darahnya bercucuran kena ke baju.

Kemudian dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

 

Cocokan dengan DNA

Jika baju dinas itu ditemukan, Kamarudin berniat untuk mencocokan darah di pakaian tersebut dengan DNA di kedokteran forensik. Hal itu guna mencocokan apakah darah tersebut benar milik Brigadir J. "Kita cocokan DNAnya kepada dokter forensik ini saya ambil DNAnya, simpan DNAnya siapa tau menemukan bajunya supaya dicocokan dengan DNA yang diambil dokter forensik dengan luka yang ada di baju," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Maka itu pihaknya ngotot mempertanyakan keberadaan pakaian terakhir Brigadir J. Kamarudin menduga kuat pakaian tersebut sedang berada di bawah kekuasaan polisi. Pasalnya hanya ada dua kemungkinan, baju tersebut ada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo atau berada di RS Polri.

Ia pun menilai RS Polri tidak mungkin menghilangkan baju yang dianggap sebagai barang bukti. Kamarudin pun mempertanyakan kondisi Brigadir J saat dibawa ke rumah sakit untuk autopsi pertama. Apakah Brigadir J dibawa dalam kondisi telanjang atau pun masih menggunakan baju dinas lengkap. Tak hanya pakaian,

 

Tanyakan 3 Ponsel

Advokat Kamarudin pun mempertanyakan tiga ponsel Brigadir J yang hingga kini menghilang. "Saya kira bajunya sudah dikuasai oleh penyidik. Ini kan harus dapat kalau ada kehilangan baju siapa yang menghilangkan. Kemungkinan cuman 2, ada dirumah dinas itu atau RS polri. Kalau RS polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter itu." "Apakah brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang tidak mungkin. Atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas. Karena itu baju dan hp adalah barang bukti yang sangat perlu," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

 

Jurus Bela Paksa

Ditempat terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, kesulitan polisi saat ini adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku," katanya, kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Dengan begitu, adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta ke Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan. "(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka,” harap Sugeng.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

 

Peran Irjen Ferdy Sambo

Tak hanya itu, Sugeng juga mengungkap kesulitan lain dalam penetapan tersangka yaitu belum terungkapnya peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.

"Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri,” katanya.

Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan pihak mana lagi yang bisa ditetapkan sebagai tersangka selain Bharada E. Tersebab sudah adanya pengakuan, maka tak ada celah lagi bagi Polri untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. "Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E,” kata Sugeng, bernada tanya.

 

Ada Konflik Kepentingan

Sugeng menilai, kesulitan polisi saat ini adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J. "Yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku," katanya.

Dengan begitu, adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta ke Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan. "(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Sugeng.

Tak hanya itu, Sugeng juga mengungkap kesulitan lain dalam penetapan tersangka yaitu belum terungkapnya peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU