SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo– Sebanyak 1.700 Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kecamatan Waru belum diambil pemohon padahal pihak kecamatan sudah mendistribusikan ke tingkat desa namun dikembalikan lagi ke kecamatan. Alasan pihak desa mengembalikan lagi ke kantor kecamatan karena alamat tempat tinggal yang tertera di KTP saat didatangi selalu kosong dan yang bersangkutan tidak ada.
Dari 17 desa di kecamatan Waru, rata-rata setiap desa ada 100 KTP yang belum diambil dan ini diketahui Pj. Bupati Hudiyono saat melakukan sidak pelayanan di kecamatan waru.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK
Pj. Bupati Hudiyono minta ke pihak kecamatan untuk menyimpan KTP yang belum diambil oleh pemohonnya tersebut jangan sampai hilang, sambil terus diupayakan menghubungi pemohon karena identitas KTP ini sangat penting.
“KTP ini penting sebagai identitas jadi saya minta disimpan dengan baik”, ujar Hudiyono usai mengecek tempat pelayanan dan melihat ribuan KTP yang belum diambil. Jumat, (9/10/2020).
Baca Juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat
Menurut Rudi, Plt. Camat Waru pihaknya sudah berkali-kali mengantarkan KTP tersebut melalui pemerintah desa namun masih belum ketemu pemohonnya langsung. Rudi juga menyampaikan kalau KTP ini harus diterima sendiri oleh pemohon tidak boleh diwakilkan karena ini menyangkut identitas pribadi.
“KTP yang belum diambil pemohonnya rata-rata pengajuan pembuatanya waktu perekaman massal beberapa waktu yang lalu. Kita akan simpan sampai diambil pemohonnya sesuai perintah pak Pj. Bupati”, kata Rudi.
Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo
Rudi juga terus koordinasi dengan pemerintah desa agar pemohon bisa segera mengambil ke kantor desa atau langsung ke kecamatan Waru. Sg
Editor : Moch Ilham