Polda Jatim Buru Tersangka Lain Penganiayaan Dokter Jaga di Banyuwangi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Agu 2020 21:02 WIB

Polda Jatim Buru Tersangka Lain Penganiayaan Dokter Jaga di Banyuwangi

i

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi saat rilis kasus penganiayaan dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski polisi telah berhasil menangkap 3 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter jaga di salah satu rumah sakit di Banyuwangi, nyatanya kasus tersebut masih belum tuntas.

Pasalnya, polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

"Saat ini tim kami juga masih berada di lapangan untuk mencari pelaku-pelaku yang lain yakni sesuai dengan atensi ataupun perhatian dari pimpinan," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangi di Surabaya, Selasa (11/8/2020).

Saat disinggung ada berapa pelaku lagi yang masih diburu, Pitra menyebut pelakunya cukup banyak. Bahkan bisa dikatakan lebih dari lima.

"Kita sudah mengamankan 3 orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah pelaku-pelakunya. Karena ini mereka lakukan secara bersama-sama, berdasarkan keterangan saksi pelakunya cukup banyak lebih 5 orang," ungkap Pitra.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Di kesempatan yang sama, Pitra menegaskan pihak kepolisian akan menindak para pelaku kejahatan. Pihaknya juga tak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Di sini menunjukkan kami dari kepolisian khususnya Polda Jawa Timur tentu akan menindak tegas setiap orang atau oknum yang melakukan tindak kekerasan. Apa lagi itu di dalam kompleks atau di dalam rumah sakit. Karena Rumah Sakit harusnya aman, bersih karena di sana tempat-tempat orang sakit dirawat," pungkas Pitra.

Dalam kasus ini, polisi dari Polda Jatim telah menangkap tiga anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan pengeroyokan dokter RSUD Blambangan Banyuwangi. Salah satu tersangka yakni Subandik yang merupakan Ketua GMBI distrik Banyuwangi. 

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU