Polisi Tembak Pembunuh Sadis Kakak Beradik di Waru Sidoarjo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 17:31 WIB

Polisi Tembak Pembunuh Sadis Kakak Beradik di Waru Sidoarjo

i

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beber barang bukti dan pelaku pembunuhan. SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik, DV (20 tahun) dan DC (12 tahun), yang jenazahnya ditemukan di dalam sumur rumahnya di Wedoro, Waru, Sidoarjo, pada Senin (6/9/2021) malam.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam ditemukannya jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat hendak menangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena ia diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

Baca Juga: Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Pembobol Rumah Kosong

“Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9/2021).

Mengenai motif HE nekat menghabisi nyawa kakak beradik tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro karena cinta bertepuk sebelah tangan dan menguasai barang milik korban.

Baca Juga: Setengah Telanjang, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Jombang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban. Sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU