Polres Blitar Kota Sosialisasi Pemadanan NIK, NPWP dan SPT Tahunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Mar 2023 16:31 WIB

Polres Blitar Kota Sosialisasi Pemadanan NIK, NPWP dan SPT Tahunan

i

Sarwa Edi beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kepala KPP Pratama Blitar Sarwa Edi mengungkapkan pada masyarakat bahwa Kapolres Blitar Kota memberikan contoh para wajib pajak terbaik dalam melaksanakan bagi masyarakat untuk taat bayar pajak.

Ungkapan itu disampaikan pada wartawan usainya melakukan Sosialisasi Pemadanan NIK & NPWP serta pelaporan SPT Tahunan di gedung Patriatama Polres Blitar Kota pada Selasa (14/3).  

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

Dalam penyampaian Sosialisasi Pemadanan NIK dan NPWP dan SPT Tahunan itu Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si didampingi Kepala KPP Patriatama Wilayah Blitar Sarwa Edi.

Dalam penyampaian laporan sosialisasi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) itu, AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa polri adalah merupakan bagian wajib pajak dan turut mensukseskan kebijakan pemerintah khususnya tentang perpajakan dengan Pemadanan NIK dan NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan.

"Sebetulnya pemadanan ini sudah ada sejak bulan Juli 2022 maka kita awali sosialisasi, dan ini akan dimulai 1 Januari 2024, karena NPWP merupakan Sign laudy tentunya ini perlu disosialisasikan dan diharapkan polri dapat menjadi contoh untuk mensuksèskan program pemerintah ini," kata AKBP Argowiyono saat berdampingan dengan Sarwa Edi pada wartawan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

 

Untuk Sosialisasi Pemdanan NIK & NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan ini diikuti seluruh PJU dan para kapolsek wilayah Polres Blitar Kota serta anggota termasuk anggota bintara polisi yang baru.

Sementara Sarwa Edi selaku Kepala KPP Pratama wilayah Blitar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan (Kapolres) Polres Blitar Kota dimana saat ini melakukan sosialisasi tentang wajib pajak pada masyarakat yang diawali dari polri, diharapkan bagi masyarakat untuk taat bayar pajak seperti yang disosialisasikan oleh Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

"Ini bagian dari sinergi kita dengan Pak Kapolres Blitar Kota untuk menyampaikan dan telah mengedukasikan terkait SPT Tahunan atau dua kegiatan termasuk kemudahan bayar pajak dengan kepemilikan NIK selain NPWP, hal ini Polres Blitar Kota merupakan contoh bagi masyarakat untuk bayar pajak, ayoo sama sama kita laksanakan pemadanan NIK & NNPWP dan laporan SPT Tahunan," ungkap Sarwa Edi.

“Pemadanan NIK & NPWP ini diawali sejak  bulan Juli 2022, dan Kantor KPP Pratama mengharapkan wajib pajak untuk melaksanakan bayar pajak yang sangat mudah tanpa NPWP tapi dengan memiliki NIK. Sejak di awali bulan Juli 2022 lalu  kegiatan pemadanan ini bisa tercapai 100%, nyatanya sekitar wajib pajak SPT Tahunan berkisar 76.000 WP perharinya,” tambah Sarwa Edi. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU