Ratusan Aktivis SP LEM SPSI Gresik Geruduk PT GMCP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Mar 2022 16:21 WIB

Ratusan Aktivis SP LEM SPSI Gresik Geruduk PT GMCP

i

Ratusan pendemo dari SP LEM SPSI Gresik saat melakukan aksi di depan pabrik pengolahan kepiting PT GMCP di Jalan Veteran Madya Gresik. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ratusan aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja LEM SPSI Gresik menggeruduk PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) yang berlokasi di Jalan Veteran Madya, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jumat (11/3).

Aksi aktivis buruh tersebut dipicu oleh peristiwa perundungan yang menimpa THM, pekerja PT GMCP yang notabene adalah anggota SP LEM SPSI di PUK PT GMCP. Kasus persekusi ini telah dilaporkan ke institusi kepolisian.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Selain menuntut dihentikannya aksi-aksi perundungan terhadap para pekerja,  pendemo juga menyampaikan tuntutan pemenuhan hak-hak normatif pekerja yang sudah bertahun-tahun diabaikan oleh manajemen PT GMCP.

"Para pekerja yang didominasi kaum perempuan di PT GMCP ini sudah bertahun-tahun tidak pernah menikmati upah sesuai UMK yang ditetapkan pemerintah," ujar seorang orator aksi.

Para pendemo menuding perusahaan yang memproduksi olahan kepiting ekspor itu telah banyak menzalimi pekerjanya. Hak-hak normatif pekerja wanita seperti cuti haid, cuti hamil atau melahirkan tidak pernah diberikan. "Bila sakit pun mereka harus bayar sendiri biaya pengobatannya, karena pihak perusahaan tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan mereka," ungkap korlap aksi Suhadak Solikin.

Aksi yang sempat memacetkan jalan protokol depan Stadion Gelora Joko Samudro tersebut dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian gabungan Polres Gresik dan Polsek Kebomas. Aparat membuat pagar pembatas di depan pintu perusahaan yang tertutup rapat sehingga para pendemo tidak bisa masuk ke dalam pabrik.

Setelah dimediasi oleh aparat, akhirnya perwakilan pendemo diperkenankan masuk untuk melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan.

Ketua SP LEM SPSI Cabang Gresik Imam Syaifuddin menyampaikan ke awak media bahwa perundingan mereka dengan pihak manajemen PT GMCP tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa karena kuasa hukum yang ditunjuk PT GMCP belum memiliki legal standing.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

"Kami tidak mau melakukan kesepakatan meski tuntutan sudah kami sampaikan karena kuasa hukum mereka belum mengantongi legal standing," ungkap Imam usai memimpin pertemuan dengan manajemen PT GMCP.

Namun, lanjutnya, dalam pertemuan itu ada kesepakatan bersama yang tidak tertulis antara kami dengan manajemen PT GMCP bahwa mulai hari ini (11/3) tidak akan ada lagi perlakuan intimidasi dan diskriminasi terhadap para pekerja oleh pihak perusahaan.

"Bahkan dua pekerja yang sebelumnya mengalami perlakuan intimidasi akan segera dipekerjakan kembali seperti sediakala," ucap Imam didampingi para pengurus lainnya.

Namun bila janji itu dilanggar oleh pihak perusahaan, tambah Imam, maka dia berjanji akan mendatangkan massa buruh yang lebih banyak lagi.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Usai melakukan aksi di depan pabrik pengolahan kepiting itu massa buruh kemudian bergeser ke Polsek Kebomas guna mengawal pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan buruh atas kasus perundungan yang dialami THM, buruh PT GMCP.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU