SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tabrakan truk vs truk terjadi di Jalan Raya Mastrip tepatnya sebelah barat Polsek Karang Pilang Surabaya pada Rabu, (15/02/2023) malam sekitar pukul 19.51 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, tabrakan bermula saat truk kontainer yang dikemudikan Erikson (45) warga Cikarang Utara, Bekasi melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan normal.
Setibanya di Jalan Raya Mastrip sebelah barat Polsek Karang Pilang, truk kontainer tersebut mengalami rem blong sehingga pengemudi banting setir ke arah kiri dan langsung menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir di pinggir jalan yang dikemudikan Yunani (39) warga Sidoarjo.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, tak ada korban jiwa dalam kejadian peristiwa tersebut.
Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024
Akibat tabrakan tersebut, kaca depan truk kontainer pecah dan bemper depan truk kontainer ringsek.
"Untungnya pengemudi truk kontainer sigap di waktu ada kendala rem blong, langsung banting setir ke kiri dan menabrak truk yang sedang parkir sehingga tidak ada korban dan kemacetan," kata Eddy, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit laka lantas Polrestabes Surabaya dan kedua pengemudi dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan mengenai kecelakaan tersebut. ari
Editor : Redaksi