Home / Hukum dan Kriminal : Peragaan Ulang Bunuh Brigadir J

Sambo, Berbaju Tahanan dan Didesak Diborgol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Agu 2022 21:34 WIB

Sambo, Berbaju Tahanan dan Didesak Diborgol

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Selasa (30/8/2022) hari ini, rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, dipastikan dilangsungkan terbuka. Pers dibolehkan meliput. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan meski Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Sigit menekankan rekayasa ulang di jalankan sesuai aturan hukum.

Permintaan Bharada E disampaikan setelah memberikan kesaksian kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.

Bharada E kemungkinan takut melakukan adegan sesuai fakta sebenarnya jika dihadapankan dengan Ferdy Sambo

Meski Bharada E ogah bertemu dengan Ferdy Sambo, mau tak mau keduanya mungkin akan bertemu di TKP pembunuhan.

 

Sambo Diborgol

Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.

“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin (29/8/2022).

Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi. “Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain. Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya

 

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Kehadiran Bharada E Penting

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin kemarin.

Dedi menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan tampil dalam peragaan reka ulang (rekonstruksi).

Kelima tersangka yang dihadirkan penyidik yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

 

Simbol dari Imparsialitas

Seperti apa gambaran adegan pembunuhan menyita perhadian publik. Publik minta kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J didesak pakai baju tahanan saat proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Harusnya demikian (pakai baju tahanan). Di depan hukum, tidak ada perbedaan karena baju profesi, polisi, dokter, satpam, guru dan sebagainya. Semuanya sama di mata hukum," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Ia menuturkan bahwa para tersangka memakai baju tahanan saat rekonstruksi merupakan simbol dari imparsialitas dalam penegakan hukum. Sebaliknya, pemakaian baju tahanan juga harus diterapkan pada Putri Candrawathi. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU