Sebelum ke KPK, Maming Naik Private Jet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Jul 2022 20:48 WIB

Sebelum ke KPK, Maming Naik Private Jet

i

Mardani H. Maming, Ketua HIPMI dan Bendahara Umum PBNU saat menyerahkan diri ke KPK usai dirinya terbang dari Batam ke Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Berangkat dengan Istri Keduanya dari Singapura

 

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ini modus tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) senilai Rp 104 miliar Mardani H Maming. Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang sudah ditetapkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/7/2022), ternyata Kamis (28/7/2022) kemarin menyerahkan diri.

Tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu sebelumnya diketahui berada di Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, Mardani H. Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta, hanya untuk menyerahkan diri ke KPK. Tepat Kamis (28/7/2022) siang, Bendahara Umum PBNU dan Politisi PDIP ini mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, ruang VVIP Shapire. Bahkan, pesawat yang ditumpanginya telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, tanpa terdeteksi oleh para penyidik KPK.

Sebelum menyerahkan diri ke KPK, Maming juga menyempatkan diri menemui istri ke-2, Nur Fitriani Yoes Rachman dan puteranya M Maming Mardani. Dikutip dari Inilah.com, Kamis (28/7/2022), Nur Fitriani bersama keluarga dan anaknya, Muhammad Maming Mardani terbang dari Singapura menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Rombongan menggunakan private jet yang cukup berkelas yakni Gulfstream G550 bernomor lambung N977 HS. Pesawat ekslusif yang dibanderol sekitar Rp400 miliar ini, diduga milik pribadi Mardani H Maming.

Dalam pesawat pribadi itu, ada tujuh penumpang, termasuk Nur Fitriani Yoes Rachman dan Muhammad Maming Mardani. Serta pihak keluarga yakni Yoes Rachman dan Hartati Muchlis Djahri. Setelah mendarat di Bandara Soetta, Nur Fitriani bersama rombongan menuju Terminal 1, VVIP Saphire, Bandara Soetta.

Selanjutnya, mereka bertemu Mardani H Maming di suatu tempat, sebelum menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Mardani H Maming selanjutkan menyerahkan diri ke KPK, ditemani Denny Indrayana dan tim kuasa hukum lainnya, Mardani langsung menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

 

Surat Pengacara Maming

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Praktis kini, dengan telah berada di KPK, Mardani H. Maming siap untuk menjalani proses hukum di KPK. Setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

Denny Indrayana menyatakan, kabar penangkapan Mardani Maming tidak benar. "Nggak, tidak benar. Sebentar lagi kami ke KPK," kata Denny saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

 

Berharap Keadilan

Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Sebelum Ketua Umum HIPMI ini menyerahkan diri, KPK telah memasukkan nama Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, Mardani Maming resmi berstatus buronan KPK. Status buronan tersebut disematkan KPK setelah Mardani Maming dua kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

KPK telah meminta bantuan Polri untuk membantu menangkap Maming. KPK sempat menjemput paksa Maming di apartemennya daerah Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022) lalu. Namun, KPK gagal menemukan Maming. KPK pernah mengimbau kepada Maming untuk segera menyerahkan diri.

Mardani Maming diketahui memiliki kekayaan senilai Rp44,8 miliar. Jumlah itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 2017 saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Dalam LHKPN tersebut, tercatat Mardani Maming memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp40.912.625.000.

dalam kasus pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kekayaan Mardani Maming yang dilaporkan dipertanyakan mengingat dalam kasus tersebut Mardani Maming disebut-sebut menerima suap Rp104 miliar. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU