Sehari Nyaris 5 Ribu Kasus Corona, India Perpanjang Lockdown Hingga 31 Mei

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2020 09:29 WIB

Sehari Nyaris 5 Ribu Kasus Corona, India Perpanjang Lockdown Hingga 31 Mei

i

India tetap mengalami lonjakan penderita COVID-19. SP/ DW

SURABAYAPAGI.com, India - Meski telah menerapkan lockdown, India tetap mengalami lonjakan penderita COVID-19. Untuk itu, pemerintah India akan memperpanjang lockdown hingga 31 Mei 2020. Namun sejumlah sektor akan diizinkan untuk buka kembali guna mengurangi kerugian ekonomi.

Sekolah hingga restoran tetap ditutup. Meski begitu, kompleks olahraga termasuk stadion akan diizinkan dibuka untuk menjadi tuan rumah pertandingan, namun tak boleh dihadiri penonton.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Kementerian juga menyatakan bahwa layanan kereta metro kota dan perjalanan udara domestik dan internasional akan tetap ditangguhkan. Aturan jam malam yang membatasi pergerakan publik, kecuali untuk layanan esensial, akan diterapkan antara pukul 7 malam dan 7 pagi.

Lockdown terhadap 1,3 miliar penduduk India itu telah diterapkan sejak akhir Maret lalu. Lockdown untuk meredam penyebaran virus Corona ini telah berdampak pada kaum miskin di India, dengan jutaan pekerja telah kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Dilansir dari AFP, "Langkah-langkah lockdown untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 akan berlanjut hingga setidaknya 31 Mei," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri India, Senin (18/5/2020).

Perpanjangan locdown ini dilakukan di saat India mencatat kenaikan kasus infeksi Corona harian terbesar sejauh ini, dengan 4.987 kasus baru dalam waktu 24 jam terakhir. Hingga Minggu (17/5) waktu setempat, India telah mencatat total 90.927 kasus infeksi Corona dengan 2.872 kematian.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

Para pakar kesehatan memperkirakan bahwa wabah Corona di India akan mencapai puncaknya pada Juni atau Juli mendatang. (dc/kmp/k24/afp/cr-04/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU