Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Ancam Potong Gaji PNS Bolos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021 13:00 WIB

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Ancam Potong Gaji PNS Bolos

i

Wali Kota Ning Ita saat sidak di gedung GMSC Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari akan beri sanksi tegas berupa pemotongan gaji kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang absen di hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Pernyataan tersebut dilontarkan Wali Kota Ning Ita usai melakukan sidak di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (17/5/2021) pagi.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Fenomena Tilang Elektronik Alami Peningkatan 15,9%

"Sesuai e-kinerja itu akan ada pemotongan, itu sudah ada aturan baku yang berlaku selama sekian tahun ini," tegasnya.

Ning Ita menyebut, ada sejumlah PNS yang kedapatan bolos kerja, namun jumlahnya tak banyak. Pun demikian yang telat masuk kerja juga masih ada.

"Tadi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada yang tidak absen 7 orang. Tapi setelah saya cek ternyata ada yang sedang ikuti latsar, ada yang tugas belajar dan ada yang telat," terangnya.

Petinggi Pemkot ini mengatakan, sidak ini selain ingin memastikan kehadiran karyawannya, Ia juga ingin memotivasi kinerja karyawan pasca merayakan Idul Fitri.

Baca Juga: Posko Siaga Bencana Lebaran Ditutup, BPBD Jatim Catat 14 Banjir, 6 Longsor, dan 5 Angin Kencang

"Setelah cuti bersama selama 5 hari ini kita harus tetap memiliki semangat untuk kembali beraktivitas menjalankan tugas dan kewajiban di dinas masing-masing. Dan Alhamdulillah mayoritas sudah aktif kembali," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, M. Imron menambahkan di hari pertama kerja ini terdapat sejumlah ASN yang absen dengan berbagai alasan kepentingan.

"Dari hasil sidak di sejumlah kantor tadi memang ada beberapa yang absen, tapi sejauh ini absennya bukan tanpa keterangan. Untuk mengetahui hasil keseluruhannya tunggu nanti ya," serunya.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Imron menuturkan, absensi hari pertama kerja ini akan dilaporkannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengacu dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Mereka yang melanggar ketentuan akan diberi peringatan dari pimpinan masing-masing," pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan Surabaya Pagi di lokasi, sidak wali kota ini dilakukan di 6 SKPD. Diantaranya, di Kantor Dispendukcapil, Diskominfo, DPMPTSP, BPPKA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta RSUD Kota Mojokerto. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU