Skandal Seks Juga Terjadi di Unesa Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Jan 2022 21:04 WIB

Skandal Seks Juga Terjadi di Unesa Surabaya

i

Ilustrasi karikatur

Usai Di Unri, Unsri. Dosen Dilaporkan Mahasiswinya Cium Manfaatkan Bimbingan Skripsi

 

Baca Juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kampus sudah tak aman lagi. Pasalnya predator seks juga tak kalah ganas mencari mangsa, dalam hal ini mahasiswi-mahasiswi yang ke kampus untuk mencari ilmu. Setelah kasus di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dan Unri Riau Pekanbaru, serta Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kini kasus dugaan pelecehan seksual juga terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Seorang dosen yang menjadi pembimbing skripsi cium mahasiswi bimbingannya.

Kasus ini pertama diungkap oleh akun media sosial Instagram @dear_unesacatcallers. Mereka membeberkan sejumlah kronologi korban pelecehan seorang dosen berinisial H.

Kejadian tersebut bermula saat seorang mahasiswi berinisial A sedang melakukan bimbingan skripsi di lantai Gedung K1, yang dulu sekitar awal tahun 2020 digunakan sebagai gedung jurusan hukum.

Saat itu, kata akun tersebut, mahasiswi A menunggu waktu senggang dosen H untuk bimbingan skripsi. Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.

"H mulai mendekat pada korban A, dan ketika jarak semakin dekat, H berkata pada korban A, 'Kamu cantik'. Tidak lama setelah berkata demikian, H mencium korban A," lanjut mereka

Sejak kejadian tersebut mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK).

Aksi dosen untuk mendekati A ternyata tak hanya dilakukan di kampus saja. Dosen H ternyata juga beberapa kali melakukan panggilan video kepada A dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Masalahnya saat melakukan panggilan tersebut, dosen H bertelanjang dada.

 

Sudah Dinonaktifkan

Saat dikonfirmasi, pihak kampus Unesa mengaku tengah mengusut dugaan pelecehan seks ini. Pihak Kampus Unesa bahkan juga sudah membentuk tim yang berasal dari jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum. Demikian dikatakan Humas Unesa Vinda Maya, Senin (10/1/2022) pada Suabaya Pagi.

”Kasus ini sedang diusut tim jurusan hukum,” kata Vinda.

Berdasar sumber yang diterima  Surabayapagi, terdapat 5 orang korban dari berbagai fakultas yang dilecehkan dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa berinisial H ini. Dan terbaru, dikabarkan ada seorang alumni juga menjadi korban.

Pengusutan itu dilakukan dengan mengumpulkan bukti yang menguatkan kabar tersebut. Vinda memastikan investigasi terus dilakukan untuk memastikan dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut.

”Ini kami menunggu hasil usut secara menyeluruh dari tim hukum. Yang jelas, ini sedang diusut tuntas. Agar kita bisa tahu kejadian jelasnya bagaimana,” ucap Vinda.

Ia menambahkan, para  korban saat ini sudah mendapat perlindungan. “Hasil sementara, ada salah satu korban  statusnya alumni. Korban atau pelapor akan dilindungi,” katanya lagi.

Tidak hanya itu, Vinda menjelaskan bahwa  keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim Investigasi, selama pemeriksaan terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.

"Selama pemeriksaan, terduga di nonaktifkan per hari ini," imbuhnya.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS Unesa membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.

 

Jadi Tersangka

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Dalam kasus serupa di Unsri, pihak kampus  memberikan sanksi berat kepada A dan R, dua oknum dosen yang kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

A dan R yang kini sedang diproses Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dinonaktifkan dari dosen masing-masing di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan di Fakultas Ekonomi (FE).

Bahkan Tersangka A, selain dinonaktifkan sebagai dosen, juga mendapatkan hukuman berupa pencopotan sebagai kepala laboratorium, penundaan kenaikan pangkat dan penahanan gaji selama 4 tahun.

Hukuman itu diberikan karena A mengakui melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya saat memberikan bimbingan skripsi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri.

“Sebelum sampai kepada kepolisian dia mengaku kepada tim etik bahwa benar melakukan pelecehan,” terang Rektor Unsri Anis Saggaf, sebagaimana dikutip dari Antara Kamis 16 Desember 2012.

Sedangkan tersangka R, lanjutnya, masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1. “Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik,” cetusnya.

 

Diadili

Kasus pelecehan seks juga dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) berinisial L. Dalam kasus ini, terduga pelaku adalah dosen sekaligus Dekan FISIP Unri, Syafri Harto.

Seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018 berinisial L curhat di akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi), @komahi_ur.

Ia mengaku jadi korban pelecehan seksual, Kamis (4/11/2021). Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Kini perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Berkas dinyatakan lengkap setelah diteliti dan diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau.

"Benar (sudah P21), kemarin 6 Januari 2022. Sudah lengkap syarat formil dan materiil," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Raharjo menyebut pihaknya akan segera bersurat ke Polda Riau untuk meminta penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal itu sesuai Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 139 KUHAP.

"Tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti. Tersangka dan barang bukti diserahkan dulu penyidik Polda Riau ke penuntut umum (baru didaftarkan untuk sidang)," katanya.

 

Sexting

Sementara di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dosen Fakultas Teknik berinisial DA kerapa melakukan sexting kepada para mahasiswinya.

DA dan korban sejauh ini kasus yang terjadi adalah bentuk sexting. Syaifudin mengatakan sejauh ini belum didapat dari keterangan para korban kalau DA melakukan kekerasan seksual secara fisik.

Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut setidaknya ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen Fakultas Teknik UNJ, DA. Space UNJ sendiri merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ. Aprilia mengaku kemungkinan angkanya baka terus bertambah.

"Angka pastinya mungkin sekitar 15-an. Kita masih rekapitulasi. Ini akan bertambah terus pastinya kan sampai hotline kita buka, sampai kita dapat update dosen DA ini akan diberikan sanksi apa," kata Aprilia, Kamis (16/12). yu,ana,jk,05

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU