Tingkat Inflasi Surabaya Lebih Tinggi Dibanding Jatim dan Nasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Mar 2023 07:52 WIB

Tingkat Inflasi Surabaya Lebih Tinggi Dibanding Jatim dan Nasional

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya melaporkan bahwa tingkat inflasi secara year on year (yoy) di kota Surabaya per Februari 2023 mencapai 6,63 persen.

Secara rinci, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,12 pada Februari 2022 menjadi 115,29 pada Februari 2023. Tercatat pula inflasi untuk Februari 2023 0,1 persen.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Angka inflasi tersebut telah melampaui tingkat inflasi di Jawa Timur yang hanya 6,47 persen dan melebihi nasional yang hanya sebesar 5,47 persen.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui bahwa inflasi Kota Surabaya dalam setahun ini memang tinggi. Namun, Eri menjelaskan beberapa hal yang membuat inflasi di Kota Pahlawan naik di antaranya mulai dari harga indekos hingga biaya kuliah.

"Nasional 5,47 persen, kita 6 persen. Lebih dari nasional iya, tapi apa yang menyebabkan? Kos-kosan tinggi, kenaikan BBM, kontrakan, yang paling besar terkait dengan biaya kuliah," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Eri menuturkan, pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Surabaya sendiri inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen atau tergolong rendah.

"Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat," ujarnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota hanya bisa mengendalikan inflasi yang berkaitan dengan bahan pokok. Pasalnya, mengenai inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

"Yang dilihat Kemendagri itu adalah terkait inflasi bahan pokok yang bisa dikendalikan (oleh Pemerintah Kota). Kalau sudah seperti BBM, sekolah atau perguruan tinggi itu siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat," tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.

"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini, maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," urainya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Adapun berdasarkan Perpres No. 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.

"Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah," ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan program Bazar Ramadhan guna mengendalikan harga bahan pokok saat Ramadhan dan menekan angka inflasi di Surabaya.

"Kalau pemerintah ini pasti akan menjaga inflasinya terhadap bahan pokok, jadi tidak bergerak dalam hal lain. Harapannya, Bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya,” ujarnya.

Eri menyampaikan bahwa Bazar Ramadan akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok seperti minyak, gula, beras dan lainnya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

“Kalau bazar murah Ramadan, maka kita minta (menyediakan) bahan-bahan pokok, seperti minyak, gula, beras, sehingga ada dampaknya kepada masyarakat Surabaya," tuturnya.

Rencananya, Bazar Ramadhan akan diadakan di seluruh kelurahan di Kota Pahlawan. Menurut Eri, kemungkinan besar acara Bazar Ramadan ini dapat terlaksana lantaran saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi COVID-19.

"Rencananya setiap kelurahan ada bazar," kata Cak Eri panggilan lekat Eri Cahyadi.

Lebih lanjut, ia menambahkan, ketentuan terhadap pelaksanaan Bazar Ramadhan akan diatur dalam Surat Edaran (SE) mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat bazar.

"Tapi kami menunggu (aturan) pemerintah pusat, dan provinsi, baru kalau ada kami berjalan juga. Jadi jangan sampai aturan ini tumpang tindih," pungkasnya. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU