Tuntutan Tak Digubris, Aktivis Buruh SP LEM SPSI Ancam Kepung PT GMCP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Mar 2022 16:35 WIB

Tuntutan Tak Digubris, Aktivis Buruh SP LEM SPSI Ancam Kepung PT GMCP

i

Ratusan buruh SP LEM SPSI Gresik beraksi kedua kalinya di depan pintu gerbang PT GMCP, namun tuntutan mereka tetap belum dipenuhi pihak manajemen. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ratusan buruh yang tergabung dalam SP LEM SPSI Gresik kembali berunjuk rasa ke PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) yang berlokasi di Jalan Veteran Madya, tepatnya di depan Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Senin (14/3/2022).

Pada aksi kedua ini perundingan yang dilakukan antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan kembali menemui jalan buntu. "Perundingan kembali gagal total karena pihak perusahaan masih enggan mengabulkan tuntutan pekerja," teriak koordinator aksi lapangan Suhadak Solikin yang juga menjadi Koordinator Bapor SP LEM SPSI Gresik dari atas mobil komando.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Karena tuntutan para pekerja pabrik produsen olahan kepiting ekspor itu  tak diindahkan, maka buruh pun berjanji akan mengerahkan ribuan massa lagi untuk menekan pihak perusahaan.

"Ingat, besok kita akan datang lagi dengan 4000 buruh dari perwakilan SP LEM SPSI se-Jawa Timur. Jadi kami tidak main-main dengan tuntutan yang sudah kami sampaikan. Kami tidak akan menghentikan aksi ini sampai pihak PT GMCP mau mengabulkan tuntutan kami," ucap Suhadak Solikin lantang.

Diungkapkan pekerja wanita PT GMCP, dia dan rekan-rekan kerjanya kerap menerima perlakuan semena-mena dari manajemen perusahaan. "Sebagai pekerja yang mayoritas wanita, kami tidak pernah mendapatkan hak-hak normatif seperti hak cuti haid, cuti hamil atau hak cuti melahirkan. Padahal ini semua adalah kewajiban perusahaan yang mesti ditaati karena ini amanat  dalam undang-undang ketenagakerjaan," ungkapnya prihatin.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Namun di saat para buruh mencoba untuk memperjuangkan hak-haknya tersebut, justru mereka akan dipersekusi atau diintimidasi dengan berbagai cara.

Satu diantara contoh perlakuan persekusi dan intimidasi telah menimpa pekerja yang berinial THM. Buntutnya, THM dengan pengawalan aktivis SP LEM SPSI Cabang Gresik melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebomas.

"Kasus persekusi yang telah kami laporkan ke Polsek Kebomas akan kami kawal sampai nanti bermuara ke pengadilan. Setiap saksi dan pelapor yang akan diperiksa penyidik, kami siap mendampingi mereka," tegas Ketua SP LEM SPSI Gresik Imam Syaifudin.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Sementara Kapolsek Kebomas Kompol Made Jatinegara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan persekusi yang dialami seorang pekerja PT GMCP.

"Kami sudah menerima laporannya. Kami sudah menindaklanjutinya dengan memeriksa beberapa saksi kejadian. Jadi kami masih proses penyelidikan dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan," ucapnya singkat kepada awak media yang menemuinya di sela aksi demo buruh.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU