Tupoksi BPOM era Penny, Melemah, Sehingga EG Lolos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dikritik habis oleh mantan Menkes Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Prof Siti Fadilah menyoal atas kejadian temuan cemaran senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop yang beredar di Indonesia.

Siti menilai tupoksi BPOM era Penny, melemah. Ia pun mengklaim saat dirinya menjabat sebagai Menkes periode 2004-2009, peran BPOM adalah rutin melakukan uji dan pengawasan.

Ia kemudian menilai BPOM saat ini hanya sebagai lembaga registrasi obat dan makanan tanpa pengawasan yang penuh.

"Karena perubahan peta politik, sehingga Indonesia harus masuk ke pasar bebas. Akibatnya BPOM hanya untuk registrasi saja, harus nurut saja pada yang tertera dari pabrik yang meregister, baru kalau ada masalah baru diteliti," kata Siti dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube geloraTV, Rabu (26/10/2022).

"Ini kan masuknya kebobolan. Kebobolan bukan salahnya BPOM, bukan salahnya Menkes, tapi kesalahan sistem, barangkali itu," imbuhnya.

Siti juga mengkritik pernyataan BPOM baru-baru ini yang mengakui bahwa BPOM selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran EG maupun dietilen glikol (DEG) pada obat sirop. BPOM hingga saat ini, belum ada pakem internasional yang mengatur soal pemeriksaan kedua senyawa itu dalam komponen pembuatan obat.

"Ini adalah kesalahan tata kelola. Bu Penny (Kepala BPOM) apakah tata kelola seperti itu? saya kira malah seperti itu tadi. Kalau saya dulu tidak, ada laboratorium aktif yang memeriksa setiap barang yang masuk ke Indonesia ini," ujar Siti.

 

BPOM Maladministrasi

Kritikan mantan Menkes RI, Siti Fadilah juga disorot Ombudsman RI. Melalui anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, menilai BPOM melakukan maladministrasi karena tidak secara ketat melakukan pengawasan ketat terhadap obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Menurut Robert, BPOM seharusnya bisa mencegah masalah ini muncul jika melakukan pengawasan ketat pada proses sebelum obat didistribusikan dan setelah obat berada di pasaran.

"Kami melihat bahwa kelalaian yang terjadi pada Badan POM itu terlihat pada pengawasan baik pada pre market atau proses sebelum obat distribusikan atau diedarkan dan post market control ini terkait dengan pengawasan setelah produk itu beredar," ucap Robert.

 

Penny Dituntut Mundur

Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indonesia (BARIS) berunjuk rasa di depan Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (26/10/2022) kemarin.

Koordinator aksi BARIS, Ahya mengungkapkan, para demonstran mendesak BPOM untuk bertanggung jawab atas merebaknya gangguan ginjal akut misterius pada anak.

"Setelah ditelusuri kebanyakan kasus kematian dipicu akibat anak-anak mengonsumsi obat dalam bentuk sirup dan cair dengan kandungan berbahaya," ujar Ahya saat ditemui di lokasi, Rabu kemarin.

Dalam aksinya, Ahya menyampaikan empat tuntutan kepada BPOM. Tuntutan pertama, kata Ahya, massa meminta BPOM bertanggung jawab terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menimpa pada anak-anak dan balita.

Kemudian, Menurut Ahya, BPOM harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 yakni pelaksanaan pengawasan sebelum dan selama beredar. Fungsi pengawasan itu dinilai tak berjalan dengan baik.

Ketiga, mendesak BPOM harus mencabut izin usaha dan produksi para industri farmasi yang sudah mengeluarkan obat sirup yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM

Kemudian, keempat, meminta agar Kepala BPOM untuk dicopot karena diduga melakukan gratifikasi suap izin produksi dan izin edar. n jk/erk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…