Wamenkeu: Potensi Belanja Produk Dalam Negeri Rp 747 Triliun di Tahun 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 12:55 WIB

Wamenkeu: Potensi Belanja Produk Dalam Negeri Rp 747 Triliun di Tahun 2022

i

Wamenkeu Suahasil Nazara.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Potensi belanja negara dan belanja daerah untuk produk dalam negeri yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Daerah (APBN dan APBD) 2022 mencapai  Rp747,04 triliun. Dana sebesar itu meliputi APBN Rp357,8 triliun dan APBD Rp389,24 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: APBN Regional Jatim Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Tembus Rp18,22 Triliun

“Potensi itu dari belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Belanja bansos itu kan banyak," kata Suahasil.

"Belanja produk dalam negeri merupakan gerakan yang diarahkan Presiden Joko Widodo untuk mendukung perekonomian kita. Kombinasi antara APBN dan APBD potensinya lebih dari Rp 700 triliun,” imbuhnya.

Oleh karenanya, pemerintah mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga berbelanja menggunakan APBN dan APBD untuk membeli produk dalam negeri.Hal ini agar anggaran dari negara selain untuk memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: USTDA Hibahkan Rp 31,3 Miliar, Fokus di Pengembangan Teknologi IKN

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung bagi perekonomian nasional. Alhasil, semakin tinggi konsumsi produk lokal yang berasal dari UMKM maka akan semakin memperkuat perekonomian.

"Jadi APBN sendiri harus menjadi alat untuk mendorong multiplier effect di dalam perekonomian," tandasnya.

Baca Juga: OIKN Prediksi 10 Tahun Kedepan Pembangunan IKN Tak Perlu APBN

Meski begitu, selain melalui belanja produk dalam negeri, pemerintah mendorong APBN menjadi katalis bukan hanya mengumpulkan pajak, tetapi pada saat yang sama juga memberikan berbagai macam insentif untuk mendorong dunia usaha.

Potensi belanja APBN untuk produk dalam negeri sendiri berasal dari belanja modal k/l sebesar Rp202,6 triliun, belanja barang k/l Rp154,9 triliun, serta belanja bansos k/l Rp234,1 miliar. Sementara, dari APBD diperinci menjadi belanja bansos Rp11,2 triliun, belanja modal Rp179 triliun, serta belanja barang dan jasa Rp199 triliun. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU