Wawali Armuji: Aksi Borong Obat Terapi Covid-19 akan Ditindak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Jul 2021 12:45 WIB

Wawali Armuji: Aksi Borong Obat Terapi Covid-19 akan Ditindak

i

Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama secara daring, Senin (12/7/2021).SP/NG

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengantisipasi aksi borong atau panic buying akan kebutuhan obat di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung bergerak bersama jajaran kepolisian sampai kejaksaan.

 Pemkot Surabaya pun bersinergi dengan distributor obat dan seluruh apotek di Surabaya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Rapat khusus menyikapi pasokan, ketersediaan, dan tata laksana pendistribusian obat dalam situasi pandemi yang melonjak tajam.

Distributor obat, Apotek, Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Komisi D DPRD Kota Surabaya, dan OPD Pendamping menggelar rapat bersama. 

Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji memimpin langsung Rakor yang diselenggarakan secara daring tersebut.  Wawali Cak Ji menyampaikan bahwa rujukan penjualan obat didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi Obat di masa pandemi.

"Masyarakat yang dirawat di rumah membutuhkan beberapa jenis obat-obatan. Seperti Antivirus serta berbagai suplemen vitamin. Tolong dibatasi pembeliannya untuk menjamin semua terpenuhi," kata Cak Ji.

Diakui Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Distributor Obat dan Apotek bahwa kebutuhan obat saat ini meningkat. Terutama obat yang terkait terapi Covid-19.

Bahkan Surabaya terjadi kelangkaan obat terapi Covid-19. Ini karena memang supply dan demand yang tidak seimbang.

Beberapa jenis obat yang diatur dalam SK Kemenkes saat pendemi itu di antaranya Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous, immunoglobulin, Invermectin, Tocilizumab dan Azithromychin.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

Baik Wawali Armuji menghimbau warga masyarakat agar tidak melakukan "Panic Buying" atau melakukan aksi borong terhadap obat-obatan tersebut.

"Masyarakat sebaiknya tidak perlu membeli obat tersebut apabila belum membutuhkan. Apalagi hanya untuk jaga-jaga. Mari ikut peduli sesama sebab yang lain sangat membutuhkan," tegas Armuji.

Dirinya menambahkan begitu banyak keluhan warga Surabaya akan kelangkaan obat-obatan terapi Covid-19.

Terutama warga yang melakukan Isolasi Mandiri. Mengingat saat ini Rumah Sakit di Surabaya masih overload

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

"Pemerintah kota Surabaya bersama kejaksaan dan Kepolisian akan terus mengawasi dan berupaya agar obat mudah didapatkan dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Akan ada tindakan tegas demi menjamin keselamatan warga Surabaya," tandas Cak Ji.

Langkah Sinergitas Forkopimda bersama distributor, ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya dan sejumlah apotek dibutuhkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ketersediaan obat yang dihadapi warga masyarakat.

Pemkot Surabaya dan aparat akan terus mengawasi peredaran obat sesuai peraturan.

Jika ditemukan ada distributor atau apotek yang nakal maka akan ditindak. Menjual harga di atas harga HET atau menimbun. Termasuk warga yang melakukan aksi borong.sb3/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU