SURABAYAPAGI,Surabaya - Sebagai upaya menggerakkan ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengizinkan di momen bulan suci ramadhan ini warga, pedagang dan UMKM untuk mengadakan bazar ramadhan.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengizinkan warga menggelar Bazar Ramadan. Termasuk jika warga berjualan takjil. "Saya izinkan warga, pedagang dan UMKM bisa berjualan. Silakan jualan takjil. Tapi harus melalui assesment dari Satgas Covid-19. Pemkot mendukung upaya masyarakat berpartisipasi menggerakkan roda perekonomian," kata Wawali Cak Ji, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya
Wawali Cak Ji bersama Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dan Muspika Rungkut meninjau pelaksanan Bazar Ramadhan di Rungkut. LPMK setempat berinisiasi memberi kesempatan dan fasilitas pelaku ekonomi warga berjualan di Bazar Ramadhan.
Mereka mendukung penuh insiatif warga menggerakkan roda ekonomi mandiri di wilayahnya. Wawali dan DPRD itu melihat kepatuhan dan kesadadan warga akan protokoler kesehatan.
Dari puluhan Lapak dan stan, semua menerapkan protokoler kesehatan yang ketat. Semua kebutuhan sembako, makanan pakaian, dan aneka kebutuhan lain dari UNKM tersedia di sini.
Anas Karno meminta Satgas mandiri di acara Bazar Ramadhan juga berjalan maksimal."Harus melalui assesment sebelum menggelar dagangan. Semua demi kenyamanan bersama. Protokoler kesehatan dijalankan dan ekonomi warga jangan sampai terhenti," kata Anas.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM
Penyelenggara harus memastikan antarpedagang berjarak, semua wajib Bermasker, tersedia cuci tangan dan sabun. Tidak boleh berkerumun berlama-lama.
Wawali Cak Ji menyampaikan bahwa di bulan Ramadhan ini Pemerintah Kota Surabaya berkonsentrasi memastikan harga kebutuhan pokok terjangkau. Saban hari terus digelar operasi pasar di kampung-kampung. Ekonomi warga juga jangan sampai mandek.tn/na
Editor : Mariana Setiawati