"Ya Allah, Betapa Panasnya Meninggal Seperti Ini?"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 20:50 WIB

"Ya Allah, Betapa Panasnya Meninggal Seperti Ini?"

i

Jenazah para napi korban kebakaran lapas Tangerang. SP/Sutrisna

Tangis Pilu Keluarga  Korban Terbakarnya Lapas I Tangerang

 

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebakaran hebat di Lapas 1 Tangerang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Keluarga korban jiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, data dari keluarga akan memudahkan proses identifikasi korban jiwa. "Keluarga korban ini diharapkan datang ke pos antemortem yang telah didirikan di rumah sakit ini. Memberikan datanya semua yang 41 (korban) itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Nah, saat mendatangi pos antemortem ini, tangis pilu para anggota tak tebendung. Histeris bercampur duka tak kuasa ditahan. Sebagian besar dari mereka langsung meluapkan emosi kesedihan mereka. Sebuah pemandangan yang memilukan.

Marlina, salah seorang anggota keluarga dari korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang mendatangi ruang pemulasaran di RSUD Kabupaten Tangerang. Wanita yang merupakan kakak dari Muhammad Yusuf salah satu korban kebakaran asal Kampung Babakan, Bogor, Jawa Barat menunjukkan raut sedih yang tak bisa terbendung. “Ya Allah, gimana panasnya meninggal dalam kondisi (terbakar) seperti ini,” rintihnya.

 

Santunan Rp 30 Juta

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegasan, pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Santunan itu senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban tewas.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkum HAM Yasonna Laoly, seperti dilansir Antara, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Lantai 1 dan 2 Kos-kosan di Jalan Ngagel Wasana Surabaya Terbakar

Dalam kasus kebakaran ini, Yasonna juga membentuk 5 tim untuk menangani kejadian tersebut. Tim pertama adalah tim identifikasi, Ditjen Pas bersama Inafis Polri akan membentuk tim untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran.

Tim kedua adalah pemulasaraan pemakaman pengantaran jenazah. Tim kedua akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban.

"Kami akan membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," kata Yasonna.

Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga. Tim ketiga ini bertugas menemui keluarga korban, menyampaikan duka, dan menyampaikan uang duka.

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita menyiapkan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini," ujarnya.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

Tim keempat bertugas untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah, berkaitan dengan kejadian tersebut. Tim kelima adalah humas untuk memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat satu pintu sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Diketahui ada 41 narapidana tewas dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Di antaranya napi narkoba, terorisme, dan pembunuhan.

"Dari yang meninggal ada 41 orang mohon maaf 1 tindak pidana pembunuhan, 1 tindak pidana terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba. Namun demikian, kami atas nama Kementerian menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," ujar Yasonna.

Sebelumnya, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan jumlah korban tewas ada 41 orang. Sementara itu, ada 81 korban luka-luka, terdiri atas 73 korban luka ringan dan 8 korban luka berat. jk03/erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU