Satlantas Polres Jember Adakan Operasi Rutin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Sep 2017 15:30 WIB

Satlantas Polres Jember Adakan Operasi Rutin

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Satlantas Polres Jember Gelar Operasi Gabungan yang dibantu Oleh CPM 14/9/17 Di Wilayah Hukum Polres jember. Kanit Turjawali Iptu Suyitno SH, menjelaskan kebanyakan kesalahan pelanggar yakni tidak melengkapi surat-surat kendaraan, SIM dan STNK yang tidak diperpanjang, “ ujar Suyitno. Berdasarkan keterangan Suyitno para pelanggar tersebut akan dikenakan sanksi dan akan ditilang baik yang SIM nya mati, pajak STNK yang tidak dibayar. Selain roda dua, pengemudi roda empat juga akan ditilang jika melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut perlu diberlakukan agar terdapat efek jera bagi pelanggar. Untuk sementara ini jumlah roda dua yang terkena sanksi tilang sejumlah 103. Dengan rincian, 16 orang SIM, 85 STNK, dan terdapat 2 roda dua yang disita. “Sementara untuk kendaraan roda empat terdapat 93 mobil penumpang, 2 mobil barang/pick up, 4 truck. Bagi semua pelanggar yang terkena tilang akan diarahkan untuk membayar denda tilang ke BRI atau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri.” Ucap Suyitno. Ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU