Komisi D Panggil Dinas Terkait Soal Penggunaan Anggaran Covid-19 di Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jun 2020 15:57 WIB

Komisi D Panggil Dinas Terkait Soal Penggunaan Anggaran Covid-19 di Jombang

i

Komisi D DPRD Jombang saat gelar hearing dengan dinas terkait. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pemkab Jombang menggelontorkan dana sebesar Rp 140 miliar untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19. Untuk mengetahui penggunaan anggaran tersebut, maka Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Jombang pada Rabu, (10/6/2020) siang.

Dalam hearing tersebut, komisi D memanggil Dinas Kesehatan beserta direktur dari dua rumah sakit. Yakni RSUD Jombang dan RSUD Ploso.

Baca Juga: Bandara Abdul Rachman Saleh Malang Sukses Layani Mudik, Komisi D Apresiasi Dishub Jatim

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, bahwa hearing yang digelar ini untuk menanyakan sejauh mana terserapnya penggunaan anggaran Covid-19 di dinas terkait.

"Dan kebanyakan anggaran tersebut dipergunakan untuk dampak Covid-19, seperti bantuan masyarakat yang membutuhkan,” katanya, kepada jurnalis usai hearing, Rabu (10/6/2020).

Erna mengungkapkan, Dinas Kesehatan, RSUD Jombang dan RSUD Ploso menerangkan, bahwa dalam penganggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 butuh ke hati-hatian.

"Untuk anggaran penanganan sendiri masih efesien. Jadi apa yang dibutuhkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Gugas PP) Covid-19, baru dianggarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Komisi D Terima Aspirasi Serikat Sopir Soal Bus TransJatim

Selain anggaran, Erna menjelaskan, komisi D juga menanyakan terkait penanganan Covid-19 di Jombang yang terus semakin bertambah tinggi. Sampai saat ini mencapai 94 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami ingin mengetahui langkah yang dilakukan Pemkab Jombang. Kami ingin pasien benar-benar diperhatikan betul. Seperti ruang isolasi, juga harus mendapat perhatian dan perawatan,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jombang, dr Pudji Umbaran menerangkan, bahwasanya anggaran Covid-19 yang paling besar penggunaannya, yakni untuk bantuan sosial.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Pudji memaparkan, untuk penanganan sendiri harus lebih berhemat lagi. Karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan kondisi ini berakhir.

"Apabila waktunya panjang, dengan efisiensi anggaran yang ada kita masih tetap bisa eksis," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Jombang ini.

Dari data yang dihimpun, bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang sebesar Rp 140.420.920.357. Dan untuk penggunaannya, sudah terserap sebesar Rp 26,8 miliar.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU