Gadis ABG Digilir 2 Pemuda di Hutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dihadirkan dalam rilis di Polres Ponorogo
Para pelaku dihadirkan dalam rilis di Polres Ponorogo

i

Masih hangat kasus pencabulan yang melibatkan pemilik angkringan di Ponorogo, kini kasus pencabulan kembali terjadi di Ponorogo. Gadis ABG yang masih dibawah umur dicabuli 2 pemuda di dalam hutan. Ironisnya kedua pelaku merupakan saudara. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi M Ardi di Ponorogo,

Nahas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Ia menjadi korban pelampiasan nafsu bejat dua pemuda yang salah satunya adalah mantan pacarnya sedangkan satu pelaku lainnya adalah sepupu pelaku. Kedua pelaku berinisial berinisial AW (20) dan ES (22).

Mereka menyetubuhi korban yang masih berusia 17 tahun itu di tepi hutan kecamatan Badegan usai diancam pelaku.

“Kami berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, Bunga (nama samaran) yang masih berumur 17 tahun menjadi korban persetubuhan mantan pacar inisial AW dan sepupu AW berinisial ES,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (20/6/2020).

Azis kemudian menjelaskan kronologinya. Senin (15/6) sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka menyetubuhi korban. Ketika ada warga yang melihat aksi persetubuhan mereka, dua tersangka dan korban langsung lari terbirit-birit. Bahkan mereka tidak sempat membawa barang-barang mereka, selain pakaian.

"Saat ketahuan warga, tersangka dua ini dan korban lari tunggang langgang," jelas Azis.

Korban dan para pelaku meninggalkan barang bukti berupa dua sepeda motor yakni Honda Supra X nopol KT 4892 AW dan Yamah Jupiter MX nopol W 4157 RA. Selain itu juga ada handphone milik korban.

Dari barang bukti handphone tersebut, polisi bisa mengungkap kasus tersebut.

"Sama satu HP yang tertinggal, setelah dihubungi ternyata punya korban. Dari situ semua terungkap. Sampai akhirnya keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi," tambah Azis.

Di hadapan polisi dan orangtuanya, korban menceritakan kronologi kejadian sebelumnya. Dia mengaku sempat diancam oleh AW jika tidak mau melakukan persetubuhan. Akhirnya korban mau disetubuhi bergantian oleh AW dan ES.

“Tersangka mengancam akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapan mereka via WA ke pacar baru korban. Takut diadukan ke pacarnya, akhirnya korban mau melayani nafsu kedua tersangka secara bergantian,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap kedua tersangka bukan sekali itu saja melakukan persetubuhan terhadap Bunga. Sebelumnya ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, di hutan Badegan.

 “Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (20/6/2020).

Kejadian itu berawal saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Selanjutnya, pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami istri. AW melakukan bujuk rayu terhadap korban, dia menjanjikan jika korban hamil, akan bertanggungjawab.

Akhirnya persetubuhan itu terjadi di hutan masuk Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo. “Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.

Mei 2020, AW menghubungi korban kembali, menanyakan kabar dan mengajak keluar bersama.

Korban kembali diajak bersetubuh di tepi hutan. Bahkan AW juga mengajak ES untuk melakukan persetubuhan secara bergiliran.

"Kejadian serupa terulang kembali pada Senin (15/6) lalu di TKP yang sama. Kedua tersangka mengajak korban lagi," papar Azis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak dan perubahannya dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …