Akhir Pelarian Buron Djoko Tjandra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib. Ia segera dibawa ke Indonesia. Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu diterbangkan dari Malaysia tadi malam, Kamis (30/7/2020).

Sebelum ditangkap, Direktur PT Era Giant Prima (EGP) itu diketahui bersembunyi Malaysia sebelum ditangkap tim khusus Bareskrim. Dia digelandang ke Indonesia setelah melarikan diri sejak tahun 2009.

Djoko Tjandra diketahui sempat keluar masuk Indonesia. Pada 8 Juni 2020, dia sempat ke Jakarta untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang membelitnya.

Dia juga sempat mengurus KTP di Kelurahan Grogol dan sempat mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Perlarian demi pelarian terus dilakukan oleh Djoko Tjandra dengan menghalalkan segala cara dan bahkan hingga menjerat seorang jendral kepolisian yang diduga turut membantu pelarian Djko Tjandra. Sebagaimana diketahui, nama Djoko belakangan memang membuat geger karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa lantaran bantuan sejumlah pihak. 

Pelarian ini dilakukan lantaran Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjulukan 'Joker' itu berhasil kabur ke luar negeri.

Atas hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Polri yang menangkap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. ICW meminta Polri berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas seluruh perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.

"ICW mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).

ICW turut meminta Djoko Tjandra kooperatif menjalani masa hukumannya. Selain itu, mendesak Djoko Tjandra membeberkan siapa saja yang membantunya dalam pelarian.p

Tag :

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…