MA-Mujiaman, (Sudah) Diserang Black Campaign

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karikatur
Karikatur

i

 

Golkar sedang Mencari Penebar Isu dan Opini Bila MA-Mujiaman, Terpilih Tenaga Kebersihan dan Outsourcing, akan Dihapus

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Golkar mengajak kader dan simpatisan mencari penebar opini negatif kapada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2, Machfud Arifin (MA)-Mujiaman. Saat ini ditiupkan opini bila MA-Mujiaman menang atau terpilih, nasib tenaga kebersihan dan outsourcing, akan dihapus.

“Info seperti ini sama sekali tidak benar. Opini negatif ini harus dilawan, sebab kita tahu MA-Mujiaman sangat berkomitmen untuk mengentas pengangguran, tidak mungkin mereka yang sudah bekerja diminta berhenti. Justru sebaliknya, pekerjaan akan terus ditambah terutama bagi warga yang belum bekerja,” kata Arief Fathoni, Ketua DPD II Golkar Surabaya, Rabu (30/9/2020) malam.

Menurut politisi Partai Golkar itu, kampanye negatif yang diduga dibuat lawan paslon MA-Mujiaman, harus ‘dilawan’. “Jadi Opini-opini semacam itu, tak lebih merupakan kampanye negatif yang digencarkan kubu seberang. Untuk itu, kader dan simpatisan Golkar khususnya di Sambikerep harus gencar mengampanyekan program pasangan MA-Mujiaman (MAJU) di seluruh pelosok wilayah,” katanya disela-sela Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke-X Partai Golkar di Kecamatan Sambikerep.

 

Anggaran Kelurahan

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni SH mengatakan, kader dan pengurus Partai Golkar harus turun langsung memantau dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi. “Kami minta dilakukan pengawasan terkait realisasi anggaran kelurahan, apabila alokasinya tidak sesuai dengan hasil Musrenbang 2019 maka laporkan,'' katanya.

Pasalnya, alokasi anggaran kelurahan di Surabaya yang bakal disalurkan melalui RT dan RW dinilai rawan ditunggangi kepentingan politik.  ''Mari kita ciptakan pemilukada yang bermartabat, jangan sekali-kali menggunakan uang pajak dan retribuasi yang dibayar dari keringat rakyat untuk kepentingan pemlukada,'' katanya.

 

Isu Politik Uang

Selain diserang opini negatif soal nasib tenaga kebersihan dan outsourcing. Paslon MA-Mujiaman juga diisukan membagi-bagikan sarung dan sembako ke setiap warga. Isu tersebut digulirkan di beberapa media sosial yang dianggap paslon MA-Mujiaman mencuri start untuk ingin menggaet pemilih.

Atas isu tersebut, bila benar dianggap melanggar UU Pemilu dan masuk dalam tindak pidana. Hal ini diungkap oleh Pengamat Politik asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto. “Money politics dalam bentuk apapun (sarung, sembako) untuk mempengaruhi suara konstituen adalah perbuatan curang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang hakikatnya sama dengan korupsi,” ujar akademisi muda tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Politik uang, lanjut Andri, dianggap kebiasaan yang tidak membangun dan merusak mental mental masyarakat. Kebiasaan politik transaksional menciptakan iklim politik yang buruk yang berujung pada praktik korupsi.

“Politik uang dalam referensinya, tidak akan mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas. Tidak akan memperkuat sistem ketatanegaraan karena demokrasi dibajak melalui korupsi pemilu, serta tidak mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, tidak pula efektif dan efisien,” tegasnya.

 

Korupsi Politik

Menurut Andri, politik uang cenderung mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan kedepannya lantaran dimulai dengan transaksional, baik janji jabatan maupun imbalan lain. “Politik uang dalam pilkada adalah korupsi pemilu yang akan menuju korupsi politik. Korupsi pemilu dengan korupsi poltiik, keduanya saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lain,” urainya.

Politik uang, menurut Andri tidak sesederhana yang dibayangkan, namun berujung panjang yang akan merusak tatanan pemerintahan kedepan. Jika terjadi pada Pilkada Surabaya, maka dipastikan pemerintahan di Kota Surabaya akan dipenuhi dengan penyalahgunaan wewenang.

“Pembelian suara dengan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, dalam Pilkada pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Jika nanti terpilih maka hal pertama yang tebersit dalam pikirannya adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan guna memenangkan pemilihan,” tegasnya.

Andri mengimbau kepada kontestan Pilkada Surabaya untuk berkontestasi secara fair sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat untuk berpolitik dengan benar, bukan transaksional.

“Ini tugas semua komunitas masyarakat untuk memberitakan dengan terbuka bahaya bagi kita semua jika menerima tindak politik uang,” pungkasnya. alq/byt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…