Asuransi Jasa Raharja beri Santunan Rp 50 Juta per Korban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Jan 2021 20:49 WIB

Asuransi Jasa Raharja beri Santunan Rp 50 Juta per Korban

i

Petugas menunjukkan beberapa jenazah korban jahnya pesawat Sriwijaya Air

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Awal tahun 2021, Indonesia mengalami kabar duka yang mendalam akibat pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan telah kehilangan kontak dengan menara kendali setelah beberapa menit usai lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-hatta, Sabtu (9/1/2021) pukul 14.30 WIB. SJ182 ini jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Dengan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air ini, sejak tahun 1997 hingga kini, pesawat komersial yang jatuh di perairan Indonesia sudah enam kejadian. Dan keluarga korban pun oleh Jasa Raharja, akan mendapat santunan Rp 50 juta.

Baca Juga: Road Safety Innovation, Bentuk Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Kejadian keenam yakni jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500. Pesawat dengan nomor penerbangan SJ182 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat Sriwijaya Air ini disinyalir terjatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Dilaporkan membawa 62 orang, terdiri atas 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi serta 12 kru. 

Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Badan SAR Nasional Mayjen TNI (Mar) Bambang Suryoaji di Kantor Basarnas menuturkan, pihaknya menerima kabar hilangnya pesawat pukul 14.55 WIB. Setelah itu, mulai pukul 17.00 WIB, upaya pencarian langsung digelar bersama oleh Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, dan masyarakat di lokasi yang diduga sebagai titik terakhir pesawat terpantau radar.

Proses pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJY 182 dilakukan dengan melibatkan tim dan peralatan dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Badan SAR Nasional (Basarnas), TNI AL, dan Polisi Air (Polair).

 

Santunan Rp 50 Juta

Dilaporkan hingga Minggu (10/1/2021) siang, Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menerima lima kantong jenazah berisi bagian tubuh manusia dan empat kantong berisi bagian pesawat lainnya. Barang bukti itu lalu diserahkan ke DVI dan KNKT untuk diselidiki dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, pihaknya Minggu (10/1/2021) akan melakukan pendataan dan melakukan survey ke rumah para korban untuk memastikan kebenaran data.

“Pastinya, kita akan segera memproses santunan yang nantinya akan didapatkan oleh keluarga korban,” jelas Budi Rahardjo, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: Korban Laka Pertanyakan Sisa Dana Santunan Jasa Raharja

Sebagai informasi, berdasarkan UU No 33 tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia kecelakaan pesawat, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta, dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan Rumah maksimal Rp 25 juta.

Sedangkan berdasarkan Permenhub No.PM 77/Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, korban jiwa karena kecelakaan pesawat mendapatkan santunan Rp1 ,25 miliar.

Bagi para keluarga korban, bisa mendatangi posko yang dibuka di pintu Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan untuk mendapatkan informasi terkait penumpang bisa didapat dari Sriwijaya Air, keluarga dan kerabat, dapat menghubungi nomor hotline berikut ini: 021 - 8063 7816 dan 021 - 8063 7817.

 

Adam Air dan Lion Air

Terjatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 ini menambah panjang daftar pesawat yang mengalami hilang kontak dan jatuh di perairan laut Indonesia . Dihimpun tim litbang Surabaya Pagi, dari berbagai sumber, daftar kecelakaan pesawat di Indonesia sejak tahun 1997 hingga yang terakhir Sriwijaya Air hilang kontak, Sabtu (9/1/2021) diantaranya

Baca Juga: Rivan A Purwantono Kembali Dapat Mandat Memimpin PT Jasa Raharja (Persero)

Pada tahun 1997, tepatnya 19 Desember. Pesawat SilkAir MI185 jatuh ke Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan. Sebanyak 104 orang di dalamnya, 97 penumpang dan 7 awak pesawat tewas. Tak ada jasad yang berhasil ditemukan utuh. Penyebab kecelakaan juga masih menjadi misteri hingga saat ini.

Kemudian, 10 tahun kemudian, pada tahun 2007. Tepatnya pada 1 Januari 2007, maskapai Adam Air Penerbangan 574 jurusan Surabaya - Manado jatuh di Selat Makassar di kedalaman lebih dari 2.000 meter. Seluruh 102 penumpang dan awak pesawat tewas. Berdasarkan rekaman kotak hitam yang ditemukan di perairan Majene, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyimpulkan, Adam Air jatuh ke laut menabrak permukaan air laut lalu terbelah dua. Kecelakaan itu disebabkan oleh cuaca buruk dan kerusakan alat navigasi.

Lalu, pada 7 Mei 2011, maskapai Merpati Nusantara Airlines Penerbangan 8968 jatuh di perairan dekat Bandar Udara Utarom, Kaimana, Papua Barat. Seluruh 25 penumpang dan awak pesawat tewas. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya menyelesaikan investigasi terhadap kecelakaan pesawat Merpati tersebut yang terjadi 7 Mei 2011 silam. Hasil dari penyelidikan KNKT menyatakan, bahwa kecelakaan itu disebabkan kelalaian pilot.

Tiga tahun kemudian, pada 28 Desember 2014, maskapai franchise asal Malaysia, AirAsia Indonesia dengan nomor penerbangan QZ8501 jatuh di Laut Jawa. Pesawat jenis Airbus 320 itu mengangkut 162 orang yang terdiri atas 138 penumpang dewasa, 16 anak-anak, 1 balita, 4 kru kabin, dan masing-masing 1 pilot dan kopilot. Pesawat nahas ini lepas landas dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, sekitar pukul 05.20 WIB dan direncanakan tiba di Bandara Changi, Singapura, pukul 08.20 waktu setempat. Namun, sekitar pukul 06.17 WIB pesawat hilang kontak.

Kemudian, pada 29 Oktober 2018, giliran pesawat Lion Air JT 610 yang berangkat dari Jakarta menuju Pangkal Pinang jatuh di area perairan Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 189 orang penumpang tewas. Sebelumnya, Lion Air JT 610 dilaporkan hilang kontak setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (29/10/2018). ana/erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU