1 dari 4 Debt Collector Gadungan Dibekuk, Lainnya DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021). SP/Mahbub Fikri
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021). SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Wonocolo bekuk seorang lelaki bernama Dori, warga Dukuh, Bulak Banteng yang mengaku sebagai debt collector.

Ia diamankan lantaran merampas kendaraan bermotor merk Honda Beat bernopol M 6513 milik korban bernama Sufiati dengan melakukan tindakan kekerasan.

Dalam melancarkan kasusnya, Dori tak sendiri, ia bersama empat rekannya melakukan kejahatan tersebut. Namun kini keempatnya masih berstatus sebagai DPO.

Disebutkan Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih menyebut kasus ini terungkap pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut di Jalan Kenjeran terdapat tindak perampasan dan pencurian motor. 

Saat dilakukan penyelidikan, Tim Anti Bandit Polsek Wonocol mendapati seseorang yang mencurigakan.

"Pelaku ini mengaku sebagai debt collector. Akan tetapi saat dimintai surat tugas ia tidak menyertai itu," kata Kompol Masdawati Saragih, Jumat, (9/4/2021). 

Sementara itu, Dori mengaku baru sekali ini melancarkan aksinya. Dia berhasil mendapat keuntungan Rp 1,5 juta dari perbuatan tersebut. 

"Hasilnya saya nafkahi untuk keluarga. Baru dua bulan bekerja sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan," kata pria 37 tahun itu.

Dari kejahatannya pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun mendekam dalam jeruji besi. fm

 

Berita Terbaru

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi memastikan sudah sebanyak 29 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)…